Bupati Bangli Musnahkan Barang Bukti Kejahatan

Melihat angka kriminalitas berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, menurun hampir 30 persen, menurut dia, ini menandakan kesadaran hukum masyarakat Bangli sudah mulai meningkat.

“Semoga hal ini dapat dipertahankan bahkan lebih ditingkatkan,” kata Sedana Arta, dilansir dari antara.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Bangli Era Indah Soraya mengatakan bahwa kegiatan pemusnahan ini merupakan salah satu tugas yang diamanatkan kepada institusi kejaksaan sebagaimana Pasal 270 KUHAP.

Dalam semester kedua tahun 2023, Kejaksaan Negeri Bangli telah melaksanakan eksekusi terhadap 12 perkara tindak pidana umum, dari 12 perkara yang telah inkrah, dibandingkan dengan tahun 2023 dalam semester pertama terdapat 17 perkara yang telah dieksekusi dari 17  perkara yang inkrah. (sm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *