KAB. BEKASI, Mediakarya – Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang menuai kritikan keras terkait gencarnya penertiban bangunan liar (bangli) di Kabupaten Bekasi. Kebijakan tersebut dinilai tergesa-gesa dan tidak memiliki perencanaan yang matang.
Drahim Sada, salah satu tokoh Bekasi, mengungkapkan kekecewaannya terhadap kebijakan Bupati Bekasi yang dinilai tergesa-gesa tanpa perencanaan matang terkait penertiban bangunan yang terjadi.
“Apa yang terjadi hari ini harus dievaluasi. Bupati Bekasi tidak boleh ikut-ikutan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi,” kata Drahim Sada, Kamis (24/7/2025).
Dia menilai penertiban bangunan liar sangat berdampak bagi masyarakat kecil. Menurut Drahim, hingga saat ini penertiban sudah berdampak pada ribuan kepala keluarga, kurang lebih mencapai 1.500 KK.
“Ratusan masyarakat yang mata pencahariannya sebagai pedagang kini kehilangan pekerjaan. Apalagi area pembongkaran saat ini tidak ada kejelasan harus diapakan dalam penataannya,” tambahnya.
Drahim menyebut Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang tidak hanya mendapat julukan “raja bongkar”, tetapi juga “raja tega” bagi masyarakatnya sendiri. “Seharusnya Bupati hari ini lebih fokus kepada apa yang menjadi visi dan misinya, bukan sekadar ikut-ikutan Gubernur,” ungkapnya.
Drahim menilai tindakan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dinilai tidak memiliki rasa empati di tengah maraknya pengangguran di Kabupaten Bekasi.
“Alih-alih mengentaskan pengangguran, kebijakan ini justru menambah pengangguran akibat hilangnya mata pencaharian karena tempat usaha digusur,” pungkasnya. (Pri)