Bupati Bogor Harap GTRA Atasi Persoalan Sengketa Tanah

Bupati Bogor Ade Yasin

Ade Yasin menjelaskan, GTRA ini di dalamnya adalah jajaran Forkopimda mulai dari Bupati, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Kepala BPN Kabupaten Bogor, Kapolres Bogor, Dandim 0621 Kabupaten Bogor, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor. Kemudian ada dinas-dinas terkait, seperti Bappedalitbang, BPKAD, Distanhorbun, Dinas PUPR, DPKPP, dan hampir semua kepala dinas terlibat di GTRA.

“Gugus Tugas ini berfungsi menyelesaikan semua permasalahan tanah yang ada di Kabupaten Bogor, termasuk tanah yang habis masa izinnya, kemudian masalah tanah yang masih tumpang tindih, serta masalah lainnya. Ini perlu ditata, baik kepemilikannya, status haknya, pemanfaatannya, kegunaannya, agar ke depannya tidak menimbulkan konflik,” tandas Ade.

Ade menambahkan, salah satu agenda prioritas yang harus dibereskan adalah plotting tanah Pemkab Bogor di Kecamatan Tamansari seluas 100 hektar, yang sekarang berkurang karena ada beberapa yang sudah dikuasai pihak lain, ini harus ditertibkan, dan masih banyak pekerjaan yang harus diselesaikan.

Exit mobile version