Daerah  

Buron Satu Bulan, Vendor Korupsi DLH Sukabumi Ditangkap di Hotel

SUKABUMI, Mediakarya – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi berhasil meringkus D, seorang kontraktor yang telah menjadi buron selama sebulan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi.

D ditetapkan sebagai tersangka atas kasus korupsi pada sub kegiatan pemeliharaan truk dan pick-up operasional angkutan sampah DLH tahun anggaran 2024. Kerugian negara dalam perkara ini ditaksir mencapai Rp877.233.225.

“Penetapan tersangka D sudah dilakukan sejak 26 Juni 2025, bersamaan dengan dua tersangka lainnya dari DLH. D adalah pemborong atau vendor dalam pengerjaan proyek tersebut,” ungkap Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Kabupaten Sukabumi, Agus Yuliana, Rabu sore (23/7/2025).

Agus menjelaskan, D beberapa kali mangkir dari panggilan jaksa dengan alasan sakit. Ia sempat menyodorkan surat keterangan dari sejumlah rumah sakit di Bogor dan Sukabumi, termasuk RS Betha Medika. Namun, hasil pemeriksaan ulang di RSUD Sekarwangi menyatakan kondisi D cukup sehat untuk menjalani proses hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *