Buruh: Undang-undang Cipta Kerja Rugikan Buruh

“Kami mendesak walikota Bekasi untuk segera membuat sebuah aturan hukum sehingga ada kepastian upah, khususunya upah minimum Sektoral,”Pungkasnya.

Aksi unjuk rasa sendiri berjalan hingga sore hari dan sempat menimbulkan kemacetan di sepanjang jalan A. Yani. Kemacetan terjadi hingga 5 kilometer akibat aksi tersebut, akibat buruh yang melakukan aksi duduk di tengah jalan sehingga menghambat pergerakan kendaraan yang lewat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *