CBA Desak Kejagung Periksa PT BCP atas Kasus Dugaan Pengemplangan Pajak

Direktur eksekutif Center of Budget Analisis (CBA) Uchok Sky Khadafi

JAKARTA, Mediakarya – Direktur eksekutif Center Budget for Analisis (CBA) Uchok Sky Khadafi meminta Direktorat Jenderal Pajak maupun Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut adanya dugaan pengemplangan pajak yang dilakukan PT Bangka Cipta Pratama.

Uchok juga menyayangkan pihak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) setempat seolah bungkam dengan permasalah tersebut. Padahal, kasus itu ramai jadi pemberitaan media, baik lokal maupun nasional.

“Kami sudah berkali kali bersuara dan meminta pihak penyidik perpajakan dan Jaksa untuk segera melakukan penyelidikan asal-usul zirkon perusahaan PT Bangka Cipta Pratama yang mereka peroleh,” ungkap Uchok dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi, Jumat (30/5/2025).

Untuk itu, pihaknya mendesak Kejagung untuk segera melakukan pemeriksaan atas asal muasal Zirkon, dan RKAB IUP PT.Bangka Cipta Pratama (PT.BCP).

“Kami menduga keras Zircon yang di dapat oleh PT Bangka Cipta Pratama tidak berasal dari IUP mereka yang berada di desa Nibung Bangka Tengah,” jelas Uchok Sky.

Menurut  dia, jika RKAB IUP PT.BCP belum diterbitkan oleh pihak kementerian ESDM, berarti ada aturan yang dilanggar, atau pihak perusahaan  menambang tidak memiliki payung hukum sebagai pedoman PT.BCP.

Perlu diketahui bahwa perusahaan tambang yang tidak memiliki Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) dapat dikenai sanksi administratif oleh pemerintah.

Sanksi tersebut dapat berupa, pertama, teguran tertulis, kedua, pembekuan izin dan ketiga pencabutan izin.

Selain itu, perusahaan tambang juga dapat dikenai sanksi pidana jika terbukti melakukan penambangan ilegal atau merugikan lingkungan dan masyarakat.

Dan RKAB sendiri merupakan dokumen yang wajib dimiliki oleh perusahaan tambang sebagai bagian dari proses perizinan.

Dokumen ini berisi rencana kerja dan anggaran biaya yang akan digunakan dalam kegiatan penambangan.

“Maka untuk itu, kami dari CBA untuk meminta kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk segera memangil Karmanto sebagai Direktur PT.Bangka Cipta Pratama dan Juga Chandra alias A en ke kantor Kejaksaan Agung,” pungkas Uchok Sky.

Exit mobile version