CBA Minta Jangan Sampai Sumbangan Rp1.000 per Hari ala KDM Berbau Pemerasan Sosial 

- Editor

Minggu, 5 Oktober 2025 - 11:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi. (Ist)

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi. (Ist)

JAKARTA, Mediakarya- Lembaga Center for Budget Analysis (CBA) menilai kebijakan Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi (KDM) melalui Surat Edaran Nomor 149/PMD.03.04/KESRA tentang Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu (Poe Ibu) sebagai langkah yang secara moral ambigu dan berpotensi menindas masyarakat berpenghasilan rendah.

Di atas kertas, gerakan ini diklaim sebagai bentuk gotong royong sosial, namun dalam praktiknya dinilai lebih menyerupai pemerataan beban daripada pemerataan kebaikan.

Dalam surat edaran itu, KDM mengimbau agar ASN, pelajar, dan masyarakat menyisihkan Rp1.000 per hari untuk membantu pendidikan dan kesehatan darurat.

Namun menurut CBA, imbauan dari seorang gubernur tidak bisa dianggap ajakan ringan melainkan perintah moral yang memiliki tekanan struktural.

“ASN yang tidak ikut berdonasi bisa dicap tidak loyal, sementara warga yang menolak bisa dianggap tidak peduli. Ini bukan ajakan gotong royong, tapi tekanan sosial terselubung,” kata Jajang Nurjaman, Koordinator CBA, dalam keterangannya, Ahad (5/10/2025).

CBA menilai, gerakan sosial semacam ini berpotensi menjelma menjadi pemaksaan moral terhadap rakyat kecil yang justru sedang berjuang memenuhi kebutuhan hidupnya.

Menurut CBA, kebijakan ini gagal mempertimbangkan kesenjangan ekonomi warga. “Bagi ASN bergaji Rp6–10 juta, seribu rupiah mungkin hanya uang parkir. Tapi bagi buruh, tukang ojek, atau pedagang kecil, angka itu setara harga sepiring nasi anaknya,” ujar Jajang.

Ia menilai, dengan menyamakan nominal tanpa mempertimbangkan kemampuan ekonomi, kebijakan ini memindahkan beban sosial negara ke pundak rakyat miskin.

“Alih-alih menjadi simbol solidaritas, ini justru menjadi ironi sosial: si miskin menolong si miskin, sementara negara absen dari tanggung jawabnya,” tegasnya.

CBA menegaskan, urusan pendidikan dan kesehatan darurat merupakan tanggung jawab negara, bukan hasil patungan warga. “APBD Jawa Barat 2025 saja mencapai Rp32 triliun. Mustahil dana sebesar itu tidak cukup untuk membantu warga miskin tanpa memungut iuran Rp1.000 per hari dari rakyat,” kata Jajang.

Baca Juga:  Memastikan Arah Baru Ekonomi Indonesia

Menurutnya, jika pemerintah daerah masih harus “mengemis” kepada rakyat untuk menutup kebutuhan sosial dasar, maka hal itu menjadi indikasi serius kegagalan tata kelola anggaran publik.

CBA juga mengkritik sistem pengelolaan dana Rereongan Poe Ibu yang dikumpulkan melalui rekening khusus Bank BJB namun bukan dana APBD, sehingga tidak tunduk pada audit BPK.

“Ini sangat berbahaya. Tanpa sistem audit independen, uang rakyat bisa dikelola secara tidak transparan — bahkan berpotensi menjadi alat pencitraan politik,” ujar Jajang.

Menurutnya, publik berhak tahu siapa pengelola, siapa penerima manfaat, dan bagaimana laporan dana tersebut diverifikasi.

CBA menilai gerakan rereongan lebih bersifat populis ketimbang solutif.
“Gotong royong harus tumbuh dari bawah secara sukarela, bukan digerakkan dari atas dengan surat edaran pemerintah. Bila ada tekanan sosial atau birokratis, maka sukarela kehilangan maknanya,” jelas Jajang.

CBA mendesak Gubernur Jawa Barat untuk mencabut atau merevisi surat edaran tersebut dan menggantinya dengan kebijakan bantuan sosial berbasis APBD yang akuntabel.

Selain itu, jika program solidaritas tetap dijalankan, maka:

  1. Harus bersifat sukarela murni, tanpa paksaan administratif,
  2. Bersifat proporsional terhadap penghasilan, bukan nominal seragam, dan
  3. Diaudit serta dipublikasikan secara berkala oleh lembaga independen.

“Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu mungkin lahir dari niat baik, tetapi niat baik tanpa keadilan sosial hanya akan melahirkan ketimpangan baru,” tutup Jajang.**

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Jelang Musda Golkar Kota Bekasi, Analis IPPS Ingatkan Bahaya Pemburu Rente Manfaatkan Calon Ketua
Pasca Putusan MK Desakan Pemakzulan Gibran Mengalir Deras, Pakar Ingatkan Jalur Konstitusi Panjang dan Ketat
Pengamat Ini Duga Polemik Ijazah Gibran Sengaja Digoreng untuk Alihkan Isu MBG dan Kopdes
Tanpa Jokowi Mustahil Jadi Ketum Golkar, Tapi Saat Ijazah Gibran Disoal Bahlil Bungkam
DNIKS Dorong Anak Disabilitas Tunjukkan Potensi Lewat Gerak Inklusif 2026
Agus Wahid: Bahlil Bukan Figur Arus Bawah, Golkar Terancam Kehilangan Marwah dan Elektoral
Wacana Pansus Hak Angket Ijazah Gibran Bergulir di Senayan
Golkar Dukung Prabowo 2029 Cawapresnya Belakangan

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 09:55 WIB

Jelang Musda Golkar Kota Bekasi, Analis IPPS Ingatkan Bahaya Pemburu Rente Manfaatkan Calon Ketua

Senin, 12 Oktober 2026 - 05:46 WIB

Pasca Putusan MK Desakan Pemakzulan Gibran Mengalir Deras, Pakar Ingatkan Jalur Konstitusi Panjang dan Ketat

Senin, 12 Oktober 2026 - 05:29 WIB

Pengamat Ini Duga Polemik Ijazah Gibran Sengaja Digoreng untuk Alihkan Isu MBG dan Kopdes

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:53 WIB

Tanpa Jokowi Mustahil Jadi Ketum Golkar, Tapi Saat Ijazah Gibran Disoal Bahlil Bungkam

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 20:05 WIB

DNIKS Dorong Anak Disabilitas Tunjukkan Potensi Lewat Gerak Inklusif 2026

Berita Terbaru

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo

Hukum

KPK Jadwalkan Ulang Pemanggilan Nusron Wahid Pekan Ini

Senin, 12 Okt 2026 - 20:40 WIB

Siswa SMK Tinta Emas Indonesia sedang antri MBG Prasmanan

Daerah

MBG Dengan Sistem Prasmanan, Terobosan Atau Pemborosan?

Senin, 12 Okt 2026 - 15:37 WIB

Ketua Bidang Advokasi F-SPGI, Purijan Karismandely

Ekonomi & Bisnis

F-SPGI Adukan Dugaan PHK Sepihak 11 Pekerja PT Indonesia Epson Industry

Senin, 12 Okt 2026 - 14:21 WIB