CBA Minta Bareskrim Polri Ungkap Pembobol Bank DKI

- Editor

Sabtu, 14 Juni 2025 - 06:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Aroma skandal besar kembali menyeruak dari balik layar sistem perbankan nasional. Kali ini, sorotan tajam mengarah ke perusahaan penyedia layanan transaksi keuangan, PT Artajasa, yang diduga terlibat dalam insiden bobolnya dana milik Bank DKI hingga senilai Rp100 miliar.

Gangguan layanan sistem perbankan yang terjadi pada Maret hingga Hari Raya Idul Fitri lalu, seperti disampaikan Direktur Utama Bank DKI, Agus Haryoto Widodo, bukan hanya membuat geger nasabah, tetapi juga memunculkan dugaan adanya kebocoran dana dalam jumlah fantastis.

Kini, penyidik Bareskrim Polri turun tangan. Menurut sumber internal Bank DKI, pihak yang tengah diperiksa dalam penyelidikan ini adalah PT Artajasa, perusahaan yang diketahui menjadi vendor penyedia layanan infrastruktur transaksi Bank DKI.

Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, mendesak agar penyidik tidak ragu menyeret siapa pun yang terlibat. Ia menegaskan, PT Artajasa wajib dimintai pertanggungjawaban jika terbukti lalai atau bahkan terlibat dalam insiden yang membuat Bank DKI dan nasabahnya merugi besar.

“Kami dengar penyidik Bareskrim sudah menyelidiki peran PT Artajasa. Ini penting, karena kerugian bisa menyentuh Rp100 miliar. Jangan sampai perusahaan swasta seenaknya bermain-main dengan sistem perbankan rakyat,” tegas Uchok Sky kepada wartawan, Jumat (13/6/2025).

Baca Juga:  KPK Diminta Usut Dugaan Keterlibatan Mantan Terpidana Daging Impor

Yang mengejutkan, Uchok mempertanyakan posisi dan kepemilikan PT Artajasa. Ia menyebut, perusahaan ini didirikan oleh Lintasarta, dan sahamnya dimiliki oleh pihak-pihak yang dekat dengan sistem keuangan negara, termasuk Yayasan Kesejahteraan Karyawan Bank Indonesia (YKKBI) dan PT Multivisi Komputama.

“Apakah Artajasa ini milik Bank Indonesia? Atau perusahaan swasta murni yang kebetulan dekat dengan lingkaran otoritas keuangan?” tanya Uchok Sky dengan nada sinis.

Artajasa dikenal luas sebagai penyedia jaringan ATM Bersama dan sistem pembayaran antarbank. Jika benar perusahaan sebesar itu gagal menjaga keamanan sistemnya, publik patut khawatir: berapa banyak bank lain yang bisa jadi korban selanjutnya?

Uchok bahkan menyerukan agar seluruh jajaran direksi dan komisaris PT Artajasa dipanggil secara resmi oleh Bareskrim demi mempercepat penyelidikan.

“Tolong panggil itu, komisaris dan direksinya! Jangan kasih ruang bagi korporasi besar yang lalai dan membuat uang rakyat hilang. Ini bukan main-main, ini uang publik,” tutup Uchok dengan geram.

Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari pihak PT Artajasa terkait perkembangan penyidikan. Namun, tekanan publik dan lembaga pengawas terus menguat agar kasus ini diungkap secara transparan dan tuntas.**

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

DNIKS Dorong Anak Disabilitas Tunjukkan Potensi Lewat Gerak Inklusif 2026
Peran Inspektorat Daerah Dinilai Belum Maksimal Jadi Benteng Anti Korupsi, LPKAN: Rawan Intervensi Kepala Daerah
KPK Ingatkan Nusron Wahid Soal Keteladanan Pejabat Publik: Patuh Proses Hukum
IPW Duga Jaksa Pangkas Dakwaan Febrie Adriansyah, Hanya Jerat TPPU Predicate Crime Korupsi
Soal Isu Wapres Diganti Puan Maharani, IPPS: Prabowo Sedang Kelola Krisis Ijazah
Dari Gedung MPR ke Hotel Royal Kuningan, Sekjen LPKAN Soroti Kronologi Dugaan Suap Muktamar NU
Jalin MoU Dengan BRIN, Mensos Inginkan Ada Inovasi Bagi Sekolah Rakyat
Jaga Keselamatan Berlayar, Satpolairud Polres Nias Selatan Imbau Patuhu SOP Pelaut

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 20:05 WIB

DNIKS Dorong Anak Disabilitas Tunjukkan Potensi Lewat Gerak Inklusif 2026

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:34 WIB

Peran Inspektorat Daerah Dinilai Belum Maksimal Jadi Benteng Anti Korupsi, LPKAN: Rawan Intervensi Kepala Daerah

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:30 WIB

KPK Ingatkan Nusron Wahid Soal Keteladanan Pejabat Publik: Patuh Proses Hukum

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:59 WIB

IPW Duga Jaksa Pangkas Dakwaan Febrie Adriansyah, Hanya Jerat TPPU Predicate Crime Korupsi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:37 WIB

Soal Isu Wapres Diganti Puan Maharani, IPPS: Prabowo Sedang Kelola Krisis Ijazah

Berita Terbaru