CPPSI Apresiasi Wacana Poros Tengah di Pilkada Kota Bekasi 

Ilustrasi (Foto: Ist)

JAKARTA, Mediakarya – Center for Public Policy Studies Indonesia (CPSSI) mengapresiasi munculnya wacana poros tengah di Pilkada Kota Bekasi untuk memasangkan Uu Saeful Mikdar yang diusung dari Partai Golkar dan Nurul politisi Partai NasDem Kota Bekasi.

Peneliti CPPSI, Nurseylla Indra menilai duet Uu-Nurul setidaknya dapat memberikan harapan baru bagi loyalis Golkar di tengah kebimbangan, akan kemana harus menentukan pilihannya pada Pilkada mendatang, mengingat paslon yang ada saat ini dinilai belum mengakomodasi kepentingan partai berlambang pohon beringin itu.

“Setidaknya, duet UU-Nurul akan menambah pilihan bagi masyarakat Kota Bekasi untuk menentukan arah politiknya kedepan. Dengan perolehan 8 kursi di DPRD Kota Bekasi, mengindikasikan bahwa partai golkar masih memiliki basis massa yang cukup kuat. Oleh karena itu perlu adanya figur yang harus didorong maju sebagai kepala daerah,” ujar Seylla seperti dalam keterangan tertulisnya yang diterima Mediakarya, Rabu (28/8/2024).

Terkait dengan peluang Uu-Nurul untuk memenangkan kontestasi Pilkada Kota Bekasi tersebut, menurut dia, semua kembali kepada pemilik suara, yakni masyarakat Kota Bekasi.

“Di era teknologi digital masyarakat tentunya cerdas untuk mengetahui rekam jejak pasangan calon wali kota dan calon wali kota yang akan bertarung pada pilkada nanti, Tentunya, publik harus bisa memastikan bahwa calon yang akan didukungnya jangan sampai tersandera kasus korupsi,” ujarnya. 

“Jika ada salah satu pasangan calon yang ikut dalam kontestasi Pilkada namun belum clear dengan persoalan hukumnya maka diharapkan agar dapat memberikan klarifikasi kepada publik, untuk memastikan bahwa dirinya tidak pernah melakukan tindak pidana korupsi,” imbuh dia.

Pihaknya juga meminta KPU Kota Bekasi untuk memastikan kepada seluruh paslon cakada Kota Bekasi agar terbebas dari kasus korupsi. Sebab dalam berapa bulan belakangan ini publik diramaikan terkait pemberitaan kasus korupsi yang diduga menyeret bakal calon wali kota Bekasi dan telah dilaporkan oleh sejumlah aktivis antikorupsi ke KPK dan Kejaksaan Agung.

“Jangan sampai kasus korupsi yang diduga menyeret salah satu calon kepala daerah dijadikan black campaign oleh lawan politiknya. Oleh karena itu KPU harus bisa memastikan bahwa seluruh paslon cakada terbebas dari sandera kasus korupsi,” tutupnya.

Seperti diketahui, saat ini ada dua pasangan calon wali kota dan calon wakil wali kota yang telah mendaftar ke KPU, yakni Heri Koswara-Solihin yang diusung PKS, PAN, PPP, PSI, dan  Hanura, dan Partai Buruh. Sementara, paslon lain ada Tri Adhianto-Harris Bobihoe yang diusung oleh PDI Perjuangan-Gerindra, dan didukung sejumlah partai koalisi di antaranya PKB, dan Demokrat. (Aep)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *