Dana Hibah LPTQ Diduga Dikorupsi, Kejari Pringsewu Geledah Sejumlah Tempat

Oplus_131072

PRINGSEWU, Mediakarya – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Pringsewu pada Selasa (29/10/2024) melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dana hibah Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kabupaten Pringsewu untuk Tahun Anggaran 2022.

Kegiatan penggeledahan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan yang ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu, R. Wisnu Bagus Wicaksono, SH., M. Hum.

Adapun lokasi-lokasi yang menjadi target penggeledahan meliputi:

Exit mobile version