Demo Ojol Meluas, Polri Diminta Agar Tidak Memancing Kemarahan Massa 

Ribuan pengemudi ojol saat melakukan aksi di Jakarta. (Ist)

JAKARTA, Mediakarya – Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Metro Jaya Asep Edi Suheri bekerja keras untuk meredam anggotanya terhadap pelampiasan kemarahan masyarakat yang ditujukan kepada anggota Polri, utamanya satuan kerja Brimob Polda Metro Jaya di Kwitang, Jakarta Pusat.

Hal tersebut dikatakan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menanggapi kemarahan massa yang dipicu oleh peristiwa tewasnya pengemudi ojek online Umar Aminudin akibat tergilas oleh kendaraan taktis Brimob Polda Metro Jaya saat aksi buruh pada Kamis (28/8/2025).

IPW juga mengapresiasi gerak cepat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri yang meminta maaf di pelukan keluarga Affan Kurniawan, korban tewas terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob berdasarkan amatan Indonesia Police Watch  adalah respon cepat dan tepat sebagai upaya untuk mencegah kemarahan publik makin membesar.

Dalam kesempatan itu,  IPW juga menyampaikan duka cita mendalam pada keluarga Affan Kurniawan pengemudi ojek online , dan juga pada seluruh komunitas pengemudi ojek online  serta mendoakan almarhum husnul khotimah

Pasalnya, setelah mendapat informasi awal adanya ekses unjuk rasa di DPR, Kamis (28 Agustus 2025) dan viralnya rantis Brimob melindas pengendara Ojek Online (Ojol) saat demo, Kapolri langsung memerintahkan Kapolda Metro Jaya untuk mencari dan menemui korban di rumah sakit.

Disamping itu, Kapolri juga memerintahkan Kadivpropam Polri untuk mengusut tuntas personil Brimob yang mengendarai rantis. “Saya juga sudah perintahkan Kadiv Propam untuk tindaklanjuti dan lakukan pengusutan terhadap peristiwa yang terjadi,” ujarnya.

Hasilnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri dan Kadivpropam Polri Irjen Abdul Karim melakukan publik ekspose. Kapolda Metro mengakui bahwa korban tewas Affan Kurniawan meninggal dunia karena terlindas rantis Brimob saat aksi demo pada hari Kamis, 28 Agustus 2025.

Sementara Kadivpropam Polri irjen Abdul Karim menyatakan bahwa Propam Polri dengan Propam Brimob telah mengamankan dan memeriksa anggota Brimob yang melindas korban Affan Kurniawan. Bahkan dijelaskan bahwa anggota yang ada dalam kendaraan taktis itu jumlahnya ada tujuh dan sedang diperiksa. Ke-tujuh anggota Brimob itu adalah Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Bharaka Y, dan Bharaka J.

Ketika peristiwa kematian Affan sudah jelas, barulah Kapolri mengunjungi keluarga korban di RSCM Jakarta untuk memohon maaf dan berjanji menuntaskan kasusnya sesuai permintaan keluarga yang meminta keadilan terhadap pelaku anggota Brimob.

Kehadiran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bertemu keluarga Affan, paling tidak untuk menenangkan, menyejukkan orangtuanya. Langkah ini, seharusnya juga dapat menenangkan dan menyejukkan masyarakat bahwa peristiwa itu dapat ditangani dengan cepat.

Hingga Jumat (29/8/2025) pagi ratusan massa masih melakukan perlawanan terhadap gas airmata yang dilontarkan anggota-anggota Brimob. Oleh karena itu, IPW meminta kepada Kapolri dan Kapolda Metro Jaya untuk melarang anggotanya menembakkan gas airmata kepada masyarakat. Hal ini sesuai dengan komitmen Kapolda Metro bahwa penembakan gas airmata hanya melalui perintahnya.

Sugeng menyarankan, bahwa yang sangat diperlukan dalam mengatasi kemarahan masyarakat saat ini adalah ditampilkannya pelaku-pelaku yang ada di rantis Brimob dalam publik ekspose yang digelar oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri. Disamping, perlunya juga menurunkan negosiator-negosiator dari aparat Polri yang mumpuni untuk bernegosiasi dengan kelompok-kelompok berpengaruh yang turun di jalan.

“Tindakan 7 anggota Brimob dalam mobil Rantis tersebut harus mendapat ganjaran yang berat karena tindakannya yang melanggar prosedur dan hukum tersebut selain menimbulkan korban nyawa juga telah menambah panas situasi  sebenarnya dapat terkendali,” ungkap Sugeng kepada Mediakarya, Jumat (29/8/2205).

Dai pun berharap kemarahan masyarakat atas kematian Affan Kurniawan dapat menurun dan masyarakat bisa mengendalikan anarkisnya. Dengan begitu maka Institusi Polri berkomitmen sesuai slogannya memang “Pori Untuk Masyarakat”. (Pri)

Exit mobile version