DKI  

Demokrat: Caleg Terindikasi Money Politik Akan Diproses di Mahkamah Partai

Ia mencontohkan selama masa kampanye Pileg lalu yang berlangsung 75 hari dirinya sudah bertemu dengan 24 ribu konstituen yang sudah dirawatnya. Namun saat penghitungan suara, hanya mencapai 20 ribu suara.

“Yang 4 ribu suara ini lari kemana,” ujarnya penuh tanya.

Terkait sikap partai Demokrat apabila ditemukan caleg yang terindikasi melakukan money politik kata politisi yang sudah 15 tahun menjadi anggota DPRD ini menegaskan partai Denokrat sangat menentang praktek money politik.

“Kalau ada caleg yang terindikasi melakukan money politik akan diproses sesuai dengan kebijakan partai yakni melalui Mahkamah Partai,” pungkasnya.

Sebelumnya, Sekretaris DPD Gerindra DKI Rany Mauliani mengaku prihatin dengan fenomena maraknya praktek money politik dalam Pileg 2024 lalu.

“Ya begitulah fenomenanya, ternyata masyarakat kita masih memilih berdasarkan nominal bukan berdasarkan kinerja. Tidak bisa disalahkan juga sih sebenarnya karena memang mungkin mereka tidak peduli akan adanya perubahan dalam kehidupan yang secara jelas, tapi lebih menganggap pileg atau pilpres sebagai pesta 5 tahun sekali,” ujar Rany dalam keterangannya melalui pesan WhatsApp Messenger (WA) kepada Media Karya, Kamis (29/2/2024).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *