Wakil ketua DPRD DKI, Misan Samsuri yang mengungkapkan itu. Sehingga fraksi Demokrat, perlu mempertimbangkan dengan matang menolak atau mendukung interpelasi.
“Menggunakan hak interpelasi merupakan hal yang wajar oleh legislatif. Hanya saja, objek formula E untuk dilakukan interpelasi yang harus dipertimbangkan dengan matang oleh fraksi Demokrat. Karena sarat kepentingan politik didalamnya,” ujar Sekretaris DPD PD DKI itu, Minggu (19/9).