Dalam lampiran RPIP, kontribusi industri pengolahan nonmigas terhadap PDRB Jakarta diproyeksikan turun dari 9,7 persen pada 2025 menjadi 6,8 persen pada 2046. Sementara itu, jumlah tenaga kerja industri ditargetkan melonjak dari sekitar 503 ribu menjadi lebih dari 1,8 juta orang, dengan nilai investasi meningkat drastis dari Rp3,3 triliun menjadi lebih dari Rp240 triliun.
Menurut Ali, proyeksi ini menunjukkan perubahan struktur industri Jakarta. Aktivitas industri ke depan akan lebih fokus pada perencanaan, pengelolaan, teknologi, dan jasa pendukung. “Jakarta diarahkan sebagai pusat pengendalian dan manajemen industri, bukan lokasi produksi massal,” jelasnya.
Fraksi Demokrat–Perindo menekankan, perubahan ini harus diikuti kebijakan yang jelas dan dapat dijalankan. Lonjakan investasi dan penyerapan tenaga kerja tidak akan berdampak nyata tanpa strategi yang memastikan terciptanya nilai tambah di Jakarta.
