Derita Habiyah Jadi TKW, Tiga Bulan di Saudi Baru Dapat Satu Bulan Gaji

TKW Asal Indonesia Habiyah

Sekretariat Bersama Wartawan Media Online yang menerima laporan atas kasus tersebut telah mengirimkan Surat Nomor 082/Sekber-WMO/V/2022 tertanggal 16 Mei 2022 kepada Duta Besar Republik Indonesia di Riyadh Arab Saudi dengan tembusan Menteri Luar Negeri, Menteri Tenaga Kerja, Kepala PJTKI dan Duta Besar Kerajaan Arab Saudi di Jakarta agar dapat membantu memulangkan kembali Habiyah ke tanah air.

Ketua Umum Sekber Wartawan Media Online Drs H Bustanul Daham, M.Si didampingi Sekretaris Umum Abdul Manan, Senin (16/5/2022) di Bogor mengatakan sangat diharapkan bantuan Pemerintah dalam hal ini Kedutaan Besar RI di Riyadh, Menteri Luar Negeri RI, Menteri Tenaga Kerja Ri, Kepala PJTKI untuk segera membantu kepulangan Habiyah secepatnya tanpa dibebankan kewajiban menebus biaya kepada Sponsor Perusahaan. Kepada Perusahaan Illegal yang mengirimkannya agar ditindak tegas.

Keberadaan Habiyah di Arab Saudi beralamat di TR Tankee Human Resource.co.92 OOOO.199 Albaha Arab Saudi, demikian keterangan Martin. (Dodi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *