Daerah  

Diaga Muda Indonesia Layangkan Surat Terbuka ke Kejari Sukabumi, Soroti Lambatnya Penanganan Kasus Korupsi

Sukabumi, Mediakarya – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Diaga Muda Indonesia Kabupaten Sukabumi menyampaikan surat terbuka kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukabumi. Surat tersebut berisi desakan agar penanganan kasus-kasus korupsi di wilayah Kabupaten Sukabumi dapat segera dipercepat.

Ketua Harian DPC Diaga Muda Indonesia, Dasep Indra Witarsa, menyampaikan keprihatinannya terhadap lambannya proses hukum yang selama ini ditangani Kejari Sukabumi.

“Kami menilai penanganan kasus-kasus korupsi di Kabupaten Sukabumi berjalan lambat. Karena itu, kami mendesak Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi untuk segera menindaklanjuti dan memproses kasus-kasus hukum yang ada,” tegas Dasep dalam pernyataannya, Kamis (18/9).

Menurutnya, surat terbuka ini akan disebarluaskan kepada masyarakat Kabupaten Sukabumi agar publik mengetahui kondisi tersebut. “Masyarakat perlu tahu bahwa ada lambannya penanganan kasus korupsi di Kejari Sukabumi,” ujarnya.

Dasep juga menambahkan, jika surat terbuka tersebut tidak ditindaklanjuti, pihaknya bersama massa aksi akan mendatangi langsung kantor Kejari Sukabumi.

“Kalau surat terbuka ini diabaikan, kami pastikan akan turun langsung dengan massa aksi yang sudah kami himpun,” pungkasnya. (eka)

Exit mobile version