Diberhentikan dari PPK, Ridwansyah Ajukan Upaya Hukum

Ridwansyah (Ist)

Atas kecurang yang dilakukan KIP Aceh Utara terhadap dirinya, Ridwansyah akan menempuh jalur hukum
“Saya akan melawan kecurangan ini dengan segala bentuk upaya hukum, karena ini merupakan penzaliman terhadap saya, dan jika kemudian ditemukan adanya upaya manipulatif terhadap bukti-bukti, maka saya akan melakukan pelaporan secara pidana. Saat ini proses tersebut sedang dalam kajian mendalam oleh pihak kuasa hukum saya, serta akan diajukan dalam waktu secepatnya,” bebernya.

Terkait hal ini, ketua KIP Aceh Utara, Zulfikar telah mengeluarkan pernyataan resminya yang menyebutkan Ridwansyah telah diberhentikan dari PKK Mantang Kuli. “Iya, sudah diberhentikan,” katanya singkat saja. (Mahlil)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *