Nenek Berumur 70 Tahun Ini Divonis 3 Bulan Penjara

Proses sidang di Pengadilan Negeri Depok.

Menurutnya terdakwa Yossi Rosada Soegeng menjual tanah milik Dhewi Rasmani, yang ditebusnya dari Bank BNI atas sertifikat Yusda no 4477 yang dahulu no SHM 149 yang terbit tahun 1978 persil no 36 di daerah kampung Sudi Mampir, Desa Cimanggis, Kecamatan Bojong, Kabupaten Bogor. (Dod)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *