Nenek Berumur 70 Tahun Ini Divonis 3 Bulan Penjara

- Editor

Kamis, 1 September 2022 - 19:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proses sidang di Pengadilan Negeri Depok.

Proses sidang di Pengadilan Negeri Depok.

DEPOK, Mediakarya – Seorang nenek yang menjual tanah milik Yossi Rosada Soegeng (70) warga Jakarta akhirnya dihukum 3 bulan penjara dengan 6 bulan percobaan oleh majelis hakim Nugraha,SH dengan dua anggotanya masing-masing Dipo ,SH dan Fauzi,SH di PN Depok Rabu (31/8/2022).

Dalam putusan tersebut sama tingginya dengan tuntutan Jaksa Penuntut umum, Arif Safriyanto,SH dan Fina,SH.

Dalam putusannya majelis hakim mengatakan bahwa Yossi Rosada Soegeng terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja melakukan pemalsuan yang dapat menimbulkan hak dan merugikan orang lain.

Baca Juga:  Fadel Sebut 39 Anggota DPD Tarik Tanda Tangan Mosi Tidak Percaya

Menurutnya terdakwa Yossi Rosada Soegeng menjual tanah milik Dhewi Rasmani, yang ditebusnya dari Bank BNI atas sertifikat Yusda no 4477 yang dahulu no SHM 149 yang terbit tahun 1978 persil no 36 di daerah kampung Sudi Mampir, Desa Cimanggis, Kecamatan Bojong, Kabupaten Bogor. (Dod)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Kompak Teriakkan “Lanjutkan”, Ratusan Warga Cijengkol Antar H.A. Saepuloh Daftar Calon Kades
Usai Insiden Kecelakaan Di Jalan Raya Narogong, Kapolres Kunjungi TPST Bantargebang
HIKSEMI Tawarkan Storage AI Berkecepatan 13.000 MB/s untuk Data Center dan Enterprise
DOB Bogor Selatan Mencuat, 3 Kecamatan di Sukabumi Ingin Bergabung
Etos Indonesia Institute dan Tri Nusa Bekasi Raya Desak Plt. Bupati Bekasi Copot Dirum Tirta Bhagasasi
Menpora Buka Kejurnas Muaythai 2026, Yakin Muaythai Indonesia Akan Maju
Diduga Beli Tanah Hasil Tindak Pidana, IPW Adukan Kombes IAH ke Div Propam Polri
Kartu Merah untuk Korps Adhiyaksa, IPPS Indonesia: Saatnya Kajagung Bersih-bersih Total

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:28 WIB

Usai Insiden Kecelakaan Di Jalan Raya Narogong, Kapolres Kunjungi TPST Bantargebang

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:35 WIB

HIKSEMI Tawarkan Storage AI Berkecepatan 13.000 MB/s untuk Data Center dan Enterprise

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:05 WIB

DOB Bogor Selatan Mencuat, 3 Kecamatan di Sukabumi Ingin Bergabung

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:01 WIB

Etos Indonesia Institute dan Tri Nusa Bekasi Raya Desak Plt. Bupati Bekasi Copot Dirum Tirta Bhagasasi

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:39 WIB

Menpora Buka Kejurnas Muaythai 2026, Yakin Muaythai Indonesia Akan Maju

Berita Terbaru

Peluncuran buku Soemitro Djojohadikusumo Anti Penjajahan: Pergolakan Pemikiran Ekonomi Politik

Ekonomi & Bisnis

Menemukan Ekonomi Patriotik Pembela Rakyat

Jumat, 7 Agu 2026 - 05:39 WIB