Novel Bamukmin selaku kuasa hukum HRS juga menanggapi masalah tersebut. Diduga kuat pihaknya akan mengambil sikap terkait dugaan penghinaan yang menimpa kliennya.
“Saya sebagai kuasa hukum IB HRS jelas akan mengkomunikasikan dengan kuasa IB HRS untuk bisa mengambil sikap atas penghinaan tersebut,” ucap Novel saat dihubungi awak media baru-baru ini.
Benar saja, komedian dan presenter itu resmi dilaporkan ke Mapolrestabes Bandung, pada Selasa (19/10/2021) lalu. Laporan tersebut dilayangkan oleh seseorang yang diduga salah satu pendukung Habib Rizieq Shihab.
Sonny Chaniago selaku perwakilan pihak pelapor menyebutkan tujuannya membuat laporan tersebut guna menghindari konflik ditengah masyarakat.