Diduga Hina Habib Rizieq, Komika McDanny Dilaporkan ke Polisi

- Editor

Kamis, 21 Oktober 2021 - 17:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Baru-baru ini, beredar video viral di dunia maya yang menyoroti komika McDanny. Di video itu, McDanny tengah asyik membawakan sebuah acara hiburan dengan iringan musik. Saat McDanny hendak bicara, Disc Jockey (DJ) pun menghentikan musiknya. Lantas komedian 41 tahun itu berucap kata-kata yang disinyalir mengundang kontroversi.

“Sorry, sorry, baru minum bir di roots mah halal, lebih halal dari sabu,” tutur McDanny.

“Dan thank you banget buat cewek-cewek yang berkerudung disini. Elo asyik banget, kita ketemu di neraka,” tambahnya.

Setelah itu, McDanny lantas mengucapkan kata-kata yang diduga menghina Habib Rizieq. Kalimat tersebut lantas menuai reaksi dari segenap pendukung HRS.

Novel Bamukmin selaku kuasa hukum HRS juga menanggapi masalah tersebut. Diduga kuat pihaknya akan mengambil sikap terkait dugaan penghinaan yang menimpa kliennya.

Baca Juga:  MA Batalkan Kontrak PD Migas Kota Bekasi–Foster Oil & Energi, IAW Desak KPK dan Kejagung Usut Dugaan Korupsi Rp1,2 Triliun 

“Saya sebagai kuasa hukum IB HRS jelas akan mengkomunikasikan dengan kuasa IB HRS untuk bisa mengambil sikap atas penghinaan tersebut,” ucap Novel saat dihubungi awak media baru-baru ini.

Benar saja, komedian dan presenter itu resmi dilaporkan ke Mapolrestabes Bandung, pada Selasa (19/10/2021) lalu. Laporan tersebut dilayangkan oleh seseorang yang diduga salah satu pendukung Habib Rizieq Shihab.

Sonny Chaniago selaku perwakilan pihak  pelapor menyebutkan tujuannya membuat laporan tersebut guna menghindari konflik ditengah masyarakat.

“Jangan sampai video ini menimbulkan konflik,” kepada rekan media.

Laporan tersebut juga dibenarkan Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Rudi Trihandoyo saat dikonfirmasi terpisah. Ia mengatakan bakal mengusut laporan yang masuk terkait dugaan penghinaan terhadap ulama.

Kabarnya, laporan tersebut tertuang pada nomor laporan STBP/335/X/2021/JBR/Polrestabes.

“Ada laporan, kita terima, pasti kita tindaklanjuti,” tutur Rudi.

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Sentuh Hati Warga, Polres Nias Selatan Berbagi Kasih di Hari Jadi Ke-75 Humas Polri
Modus Mafia Tanah Terstruktur, LI-TPK Ungkap Peran Oknum Pejabat Desa dan Laporkan Dugaan Pemalsuan Sertifikat PTSL di Bogor
Direktur FAST Indonesia Synergy Curigai Sabotase di Balik Kebakaran Kantor ATR/BPN Karawang, Diduga Terkait Mafia HGB
Dekati Ratusan Jemaat, Cara Polres Nias Selatan Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif
FORSIBER Nilai Jaksa Agung Tak Bisa Lepas Tanggung Jawab Kasus Febrie Adriansyah
Keberatan Aset SHM Disita Atas Utang Debitur Lain, Kuasa Hukum Janti Yuli Yanti Hutagaol & Partners Law firm Siapkan Upaya Hukum Banding
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tunjukkan Wajah Baru Polri: Dekat Ulama, Hormati Sejarah, Hadir untuk Pekerja
KPK Buka Suara Soal Wacana Jemput Paksa Nusron Wahid

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:10 WIB

Sentuh Hati Warga, Polres Nias Selatan Berbagi Kasih di Hari Jadi Ke-75 Humas Polri

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:03 WIB

Modus Mafia Tanah Terstruktur, LI-TPK Ungkap Peran Oknum Pejabat Desa dan Laporkan Dugaan Pemalsuan Sertifikat PTSL di Bogor

Senin, 19 Oktober 2026 - 10:15 WIB

Direktur FAST Indonesia Synergy Curigai Sabotase di Balik Kebakaran Kantor ATR/BPN Karawang, Diduga Terkait Mafia HGB

Senin, 19 Oktober 2026 - 07:59 WIB

Dekati Ratusan Jemaat, Cara Polres Nias Selatan Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

Senin, 19 Oktober 2026 - 07:00 WIB

FORSIBER Nilai Jaksa Agung Tak Bisa Lepas Tanggung Jawab Kasus Febrie Adriansyah

Berita Terbaru

Opini

Di Bawah Payung Ortodoksi Ekonomi 

Selasa, 20 Okt 2026 - 14:03 WIB