Diduga Hina Habib Rizieq, Komika McDanny Dilaporkan ke Polisi

- Penulis

Kamis, 21 Oktober 2021 - 17:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Baru-baru ini, beredar video viral di dunia maya yang menyoroti komika McDanny. Di video itu, McDanny tengah asyik membawakan sebuah acara hiburan dengan iringan musik. Saat McDanny hendak bicara, Disc Jockey (DJ) pun menghentikan musiknya. Lantas komedian 41 tahun itu berucap kata-kata yang disinyalir mengundang kontroversi.

“Sorry, sorry, baru minum bir di roots mah halal, lebih halal dari sabu,” tutur McDanny.

“Dan thank you banget buat cewek-cewek yang berkerudung disini. Elo asyik banget, kita ketemu di neraka,” tambahnya.

Setelah itu, McDanny lantas mengucapkan kata-kata yang diduga menghina Habib Rizieq. Kalimat tersebut lantas menuai reaksi dari segenap pendukung HRS.

Novel Bamukmin selaku kuasa hukum HRS juga menanggapi masalah tersebut. Diduga kuat pihaknya akan mengambil sikap terkait dugaan penghinaan yang menimpa kliennya.

Baca Juga:  Kompolnas Dukung Optimalisasi ETLE Cegah Pungli

“Saya sebagai kuasa hukum IB HRS jelas akan mengkomunikasikan dengan kuasa IB HRS untuk bisa mengambil sikap atas penghinaan tersebut,” ucap Novel saat dihubungi awak media baru-baru ini.

Benar saja, komedian dan presenter itu resmi dilaporkan ke Mapolrestabes Bandung, pada Selasa (19/10/2021) lalu. Laporan tersebut dilayangkan oleh seseorang yang diduga salah satu pendukung Habib Rizieq Shihab.

Sonny Chaniago selaku perwakilan pihakĀ  pelapor menyebutkan tujuannya membuat laporan tersebut guna menghindari konflik ditengah masyarakat.

“Jangan sampai video ini menimbulkan konflik,” kepada rekan media.

Laporan tersebut juga dibenarkan Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Rudi Trihandoyo saat dikonfirmasi terpisah. Ia mengatakan bakal mengusut laporan yang masuk terkait dugaan penghinaan terhadap ulama.

Kabarnya, laporan tersebut tertuang pada nomor laporan STBP/335/X/2021/JBR/Polrestabes.

“Ada laporan, kita terima, pasti kita tindaklanjuti,” tutur Rudi.

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Menang Babak Pertama, Kuasa Hukum Derek Prabu Maras Desak Bank Mega Transparan Soal Aset Triliunan
Dua Pelaku Pengeroyokan Yang Sebabkan 2 Remaja Tewas Di Bekasi Merupakan Residivis
Karyawan Outsourcing Bank BUMN Di Kota Bekasi Tipu Nasabah Miliaran Rupiah
Penanganan Kasus Penganiayaan di Polsek Lolowau Saling Lempar Tanggung Jawab, Kapolsek Bungkam
Pakar Kontra Intelijen: Kemunculan Anggota BPK dalam Perkara Blue Ray Bukan Sekadar Aliran Uang
Terkesan Lamban Tangani Kasus, Korban dan Kuasa Hukum Pertanyakan Kinerja Polsek Lolowau
Sidang Kasus Suap Blue Ray, Ketika Rantai Perkara Berhenti di Bea Cukai
Ketua Komisi III Sebut Roy Suryo Cs Jadi Korban KUHAP Orde Baru
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 23:13 WIB

Menang Babak Pertama, Kuasa Hukum Derek Prabu Maras Desak Bank Mega Transparan Soal Aset Triliunan

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:37 WIB

Dua Pelaku Pengeroyokan Yang Sebabkan 2 Remaja Tewas Di Bekasi Merupakan Residivis

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:32 WIB

Karyawan Outsourcing Bank BUMN Di Kota Bekasi Tipu Nasabah Miliaran Rupiah

Jumat, 26 Juni 2026 - 06:56 WIB

Pakar Kontra Intelijen: Kemunculan Anggota BPK dalam Perkara Blue Ray Bukan Sekadar Aliran Uang

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:46 WIB

Terkesan Lamban Tangani Kasus, Korban dan Kuasa Hukum Pertanyakan Kinerja Polsek Lolowau

Berita Terbaru