“Benar kita telah menerima laporan korban dugaan pelecehan seksual di bawah umur, meskipun saat ini korban sudah beranjak dewasa, namun kita akan tetap tindak lanjuti,” ujarnya.
Kasus tersebut sebenarnya sudah terjadi sejak 2018 silam. Pelaku mengajak korban ke kantornya di Pasar Kranji Baru, kecamatan Bekasi Barat. Di lokasi itulah korban mendapat pelecehan seksual oleh pelaku, namun diakui bahwa pelaku membayar korban.