KOTA BEKASI, Mediakarya – Kasus dugaan pelecehan seksual dialami oleh seorang gadis berinisial K (19), oleh oknum ASN berinisial SA, dilaporkan korban ke Polres Metro Bekasi Kota pada 6 Oktober 2021.
Laporan polisi dengan nomor LP/B/2531/X/2021/SPKT/Restro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya. Hal itu dibenarkan oleh Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol. Erna Ruswing Andari kepada media pada Jumat (16/10/21).