Diduga Lakukan Pelecehan di Bawah Umur, Oknum ASN Kota Bekasi Dilaporkan Ke Polisi

- Editor

Jumat, 15 Oktober 2021 - 14:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

KOTA BEKASI, Mediakarya – Kasus dugaan pelecehan seksual dialami oleh seorang gadis berinisial K (19), oleh oknum ASN berinisial SA, dilaporkan korban ke Polres Metro Bekasi Kota pada 6 Oktober 2021.

Laporan polisi dengan nomor LP/B/2531/X/2021/SPKT/Restro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya. Hal itu dibenarkan oleh Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol. Erna Ruswing Andari kepada media pada Jumat (16/10/21).

“Benar kita telah menerima laporan korban dugaan pelecehan seksual di bawah umur, meskipun saat ini korban sudah beranjak dewasa, namun kita akan tetap tindak lanjuti,” ujarnya.

Baca Juga:  Woow, Menkeu Purbaya Endus Dugaan Praktik Jual Beli Jabatan di Pemkot Bekasi

Kasus tersebut sebenarnya sudah terjadi sejak 2018 silam. Pelaku mengajak korban ke kantornya di Pasar Kranji Baru, kecamatan Bekasi Barat. Di lokasi itulah korban mendapat pelecehan seksual oleh pelaku, namun diakui bahwa pelaku membayar korban.

Korban melakukan persetubuhan dengan korban sejak 2018 berulang kali hingga 2020, dan saat itu korban masih di bawah umur. Serang ini korban sudah menginjak usia dewasa dan baru mengadukan kasus tersebut kepada polisi.

“Kejadian itu sudah lama,” kata Erna.

Kasus tersebut kini ditangani Polres Metro Bekasi Kota. (Mme)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

KPK Ingatkan Nusron Wahid Soal Keteladanan Pejabat Publik: Patuh Proses Hukum
Pansel Godok 4 Nama Calon Sekda Kota Bekasi, Isu Kekerabatan dengan Wali Kota Mencuat
IPW Duga Jaksa Pangkas Dakwaan Febrie Adriansyah, Hanya Jerat TPPU Predicate Crime Korupsi
Dari Gedung MPR ke Hotel Royal Kuningan, Sekjen LPKAN Soroti Kronologi Dugaan Suap Muktamar NU
Jalin MoU Dengan BRIN, Mensos Inginkan Ada Inovasi Bagi Sekolah Rakyat
Jaga Keselamatan Berlayar, Satpolairud Polres Nias Selatan Imbau Patuhu SOP Pelaut
Polemik Proyek PJU Jabar Memanas, AMPPIBI: Kami Tak Akan Berhenti Sampai Ada Tersangka
Lewat Program Polantas Karib, Polres Nias Selatan Tanamkan Kesadaran Berkendara Sejak Dini

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:30 WIB

KPK Ingatkan Nusron Wahid Soal Keteladanan Pejabat Publik: Patuh Proses Hukum

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:30 WIB

Pansel Godok 4 Nama Calon Sekda Kota Bekasi, Isu Kekerabatan dengan Wali Kota Mencuat

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:59 WIB

IPW Duga Jaksa Pangkas Dakwaan Febrie Adriansyah, Hanya Jerat TPPU Predicate Crime Korupsi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:15 WIB

Dari Gedung MPR ke Hotel Royal Kuningan, Sekjen LPKAN Soroti Kronologi Dugaan Suap Muktamar NU

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:30 WIB

Jalin MoU Dengan BRIN, Mensos Inginkan Ada Inovasi Bagi Sekolah Rakyat

Berita Terbaru