Diduga Lakukan Pelecehan di Bawah Umur, Oknum ASN Kota Bekasi Dilaporkan Ke Polisi

- Editor

Jumat, 15 Oktober 2021 - 14:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

KOTA BEKASI, Mediakarya – Kasus dugaan pelecehan seksual dialami oleh seorang gadis berinisial K (19), oleh oknum ASN berinisial SA, dilaporkan korban ke Polres Metro Bekasi Kota pada 6 Oktober 2021.

Laporan polisi dengan nomor LP/B/2531/X/2021/SPKT/Restro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya. Hal itu dibenarkan oleh Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol. Erna Ruswing Andari kepada media pada Jumat (16/10/21).

“Benar kita telah menerima laporan korban dugaan pelecehan seksual di bawah umur, meskipun saat ini korban sudah beranjak dewasa, namun kita akan tetap tindak lanjuti,” ujarnya.

Baca Juga:  Ketua GP Ansor Kota Bekasi: Harus Ada Hukuman Setimpal

Kasus tersebut sebenarnya sudah terjadi sejak 2018 silam. Pelaku mengajak korban ke kantornya di Pasar Kranji Baru, kecamatan Bekasi Barat. Di lokasi itulah korban mendapat pelecehan seksual oleh pelaku, namun diakui bahwa pelaku membayar korban.

Korban melakukan persetubuhan dengan korban sejak 2018 berulang kali hingga 2020, dan saat itu korban masih di bawah umur. Serang ini korban sudah menginjak usia dewasa dan baru mengadukan kasus tersebut kepada polisi.

“Kejadian itu sudah lama,” kata Erna.

Kasus tersebut kini ditangani Polres Metro Bekasi Kota. (Mme)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Sebanyak 40 Bangli di Atas Aliran Kali Harun Ditertibkan Petugas
Cara Tegur PKL Oleh Wali Kota Bekasi Jadi Sorotan, Ini Kata Pakar Komunikasi Publik
Gusur Bangunan Liar, Camat Medansatria Dicemooh Pernah Terlibat Penyalahgunaan Narkoba
GEMAKU Bogor: KPK Jangan Berhenti di Tengah Jalan
Kasus OTT Rektor Unsoed: Pemerintah Diminta Segera Lakukan Transformasi dan Audit Investigasi Jalur Mandiri PMB-PTN
Kiprah Jenderal Listyo Sigit tak Diragukan, GNK Ajak Masyarakat Objektif dalam Menilai Kinerja Kapolri
Momen HUT RI Jadi Gelar Doa Bersama Buat Musibah Di NTT
Kasus OTT Rektor Unsoed: Ketika Landasan Kompetensi Mahasiswa Dijadikan Ajang Transaksi

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:56 WIB

Sebanyak 40 Bangli di Atas Aliran Kali Harun Ditertibkan Petugas

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:26 WIB

Cara Tegur PKL Oleh Wali Kota Bekasi Jadi Sorotan, Ini Kata Pakar Komunikasi Publik

Senin, 24 Agustus 2026 - 06:33 WIB

Gusur Bangunan Liar, Camat Medansatria Dicemooh Pernah Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:55 WIB

GEMAKU Bogor: KPK Jangan Berhenti di Tengah Jalan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:24 WIB

Kasus OTT Rektor Unsoed: Pemerintah Diminta Segera Lakukan Transformasi dan Audit Investigasi Jalur Mandiri PMB-PTN

Berita Terbaru