JAKARTA, Media Karya – Fenomena maraknya money politik dalam pemilihan legislatif (Pileg) 2024 di DKi Jakarta mendapat perhatian serius berbagai kalangan.
Seperti yang terjadi di daerah pemilihan (dapil) 6 Jakarta Timur yang meliputi wilayah Kecamatan Makasar, Kecamatan Cipayung, Kecamatan Ciracas, dan Kecamatan Pasar Rebo.
Bahkan aksi dugaan money politik yang dilakukan salah seorang caleg telah dilaporkan ke badan pengawas pemilu (Bawaslu) Jakarta Timur, Kamis (29/2) dan Jumat (1/3) lalu.
Nanang Klanajaya melaporkan dugaan tindak pidana pemilu yakni aksi money politik yang dilakukan salah satu caleg sebuah partai besar di dapil 6 Jakarta Timur.
“Dalam laporan ke Bawaslu saya menyertakan sejumlah bukti antara lain print out bermaterai surat pernyataan tim sukses seorang caleg DPRD DKI dapil 6. Kemudian dokumen elektronik foto serta dokumen elektronik video pengakuan dari warga, ” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (5/3/2024).