Diduga Money Politik, Caleg Dapil 6 Dilaporkan ke Bawaslu Jakarta Timur

- Editor

Rabu, 6 Maret 2024 - 14:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Media Karya – Fenomena maraknya money politik dalam pemilihan legislatif (Pileg) 2024 di DKi Jakarta mendapat perhatian serius berbagai kalangan.

Seperti yang terjadi di daerah pemilihan (dapil) 6 Jakarta Timur yang meliputi wilayah Kecamatan Makasar, Kecamatan Cipayung, Kecamatan Ciracas, dan Kecamatan Pasar Rebo.

Bahkan aksi dugaan money politik yang dilakukan salah seorang caleg telah dilaporkan ke badan pengawas pemilu (Bawaslu) Jakarta Timur, Kamis (29/2) dan Jumat (1/3) lalu.

Nanang Klanajaya melaporkan dugaan tindak pidana pemilu yakni aksi money politik yang dilakukan salah satu caleg sebuah partai besar di dapil 6 Jakarta Timur.

“Dalam laporan ke Bawaslu saya menyertakan sejumlah bukti antara lain print out bermaterai surat pernyataan tim sukses seorang caleg DPRD DKI dapil 6. Kemudian dokumen elektronik foto serta dokumen elektronik video pengakuan dari warga, ” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (5/3/2024).

 

Nanang pun berharap pihak Bawaslu Jaktim segera menindaklanjuti laporan tersebut. “Saya berharap segera ditindaklanjuti,” ujarnya lagi.

Selain Nanang, Saimah Wahyuni juga melaporkan dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan caleg DPRD DKI tersebut kepada Bawaslu Jakarta Timur, Jumat (1/3/2024).

Baca Juga:  Usai Kasus Kabur dari Karantina, Rachel Vennya Terseret Mobil Pelat RFS

Dalam laporannya, Saimah menyertakan surat pernyataan dari warga yang menerima dari terlapor. Dokumen elektronik video pernyataan warga serta dokumen elektronik berupa foto.

Menanggapi fenomena maraknya aksi money politik dalam Pileg 2024, Pengamat politik dari Universitas Al Azhar, Ujang Komarudin mengungkapkan Bawaslu Jaktim harus segera menindaklanjuti setiap laporan yang masuk sesuai dengan ketentuan undang-undang (UU) yang berlaku.

“Jika ada laporan harus diselidiki dan diinvestigasi, lalu diproses dan diputuskan seperti apa sanksi yang dijatuhkan dengan bukti-bukti yang ada. Oleh karena itu semua harus terbuka dan transparan.

Apakah dugaan money politik itu terbukti atau bisa dibuktikan?,” ujar Ujang Komarudin saat berbincang dengan wartawan, Rabu (6/3/2024).

Jadi lanjut Ujang kita tunggu saja kerja-kerja yang dilakukan oleh Bawaslu Jakarta Timur. Sehingga laporan-laporan itu dengan bukti-bukti yang ada seperti apa hasil penyelidikan dari Bawaslu.

“Jadi Bawaslu harus menindaklanjuti laporan dan berlaku adil sehingga proses pemilu itu berjalan aman, nyaman dan mendapat kepercayaan publik,” pungkasnya. (dri)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Koalisi Partai Pendukung Pemerintah Sepakat Dukung Batas Parlemen 5 Persen
Berpeluang Jadi PNS, Status Guru PPPK dari Darah akan Ditarik ke Pusat
DPR Dukung Pelarangan Penggunaan Minuman Mengandung Susu dalam Menu MBG
Politisi NasDem: Korban Keracunan MBG Harus Dapat Penanganan Medis Tuntas dan Berkelanjutan
Ahmad Sahroni: DPR Berantas Korupsi Pasti, tapi Jangan Sewenang-wenang!
Ketua Komisi III DPR RI: RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat Kekuasaan
Legislator Ini Soroti Tumpang Tindih Kewengan Konflik Agraria
Kemenhan Dapat Tambahan Anggaran APBN 2027 Jadi 189 Triliun

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 20:56 WIB

Koalisi Partai Pendukung Pemerintah Sepakat Dukung Batas Parlemen 5 Persen

Sabtu, 12 September 2026 - 08:19 WIB

Berpeluang Jadi PNS, Status Guru PPPK dari Darah akan Ditarik ke Pusat

Sabtu, 12 September 2026 - 04:46 WIB

DPR Dukung Pelarangan Penggunaan Minuman Mengandung Susu dalam Menu MBG

Rabu, 9 September 2026 - 14:39 WIB

Politisi NasDem: Korban Keracunan MBG Harus Dapat Penanganan Medis Tuntas dan Berkelanjutan

Selasa, 8 September 2026 - 06:01 WIB

Ahmad Sahroni: DPR Berantas Korupsi Pasti, tapi Jangan Sewenang-wenang!

Berita Terbaru

Proses penambangan (Foto: Ist)

Ekonomi & Bisnis

Tata Kelola Tambag Kian Amburadul, GNK Desak Prabowo Pecat Bahlil

Rabu, 23 Sep 2026 - 14:08 WIB