Diduga Terima Suap 7 Miliar, IPW Laporkan Salah Satu Wamen ke KPK

Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi

Sementara itu, Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy) enggan merespon terlalu jauh soal laporan yang dilayangkan oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso terhadap dirinya ke KPK, terkait gratifikasi sebesar Rp 7 miliar.

Menurutnya permasalahan tersebut terjadi antara asistennya dengan Sugeng Teguh dalam konteks sebagai penasihat hukum.

“Saya tidak perlu menanggapi secara serius, karena pokok permasalahan adalah hubungan profesional antara aspri saya YAR dan YAM sebagai lawyer dengan kilennya Sugeng (Ketua IPW),” kata Eddy sebagaimana dikutip dari beritasatu, di Jakarta, Selasa (14/3/23).

Eddy menambahkan, agar bisa langsung mengkonfirmasi laporan tersebut kepada yang bersangkutan yaitu asisten pribadinya YAR dan YAM. Karena keduanya berkaitan langsung dengan laporan yang dilayangkan oleh Sugeng Teguh tersebut.

“Silahkan komfirmasi lebih lanjut kepada YAR dan YAM yang disebutkan oleh Sugeng dalam aduannya,” imbuhnya.

Sebelumnya, Indonesia Police Watch (IPW) melaporkan Wamenkumham Eddy Hiariej ke KPK. IPW membuat aduan atas adanya dugaan gratifikasi sebesar Rp 7 miliar pada Selasa (14/3/23).

“Jadi saya datang hari ini untuk membuat pengaduan ke Dumas (Aduan Masyarakat) terkait dugaan tipikor berpotensi dugaannya bisa saja pemerasan dalam jabatan bisa juga gratifikasi atau yg lain,” kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (14/3/23).

“Yang terlapor itu saya menyebutkan penyelenggara negara dengan status Wamen. Wamen saya sebut dengan inisial EOSH,” tambahnya.

Exit mobile version