Diduga Terima Suap 7 Miliar, IPW Laporkan Salah Satu Wamen ke KPK

Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi

JAKARTA, Mediakarya – Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso melaporkan salah satu Wakil Menteri (Wamen) berinisial EOSH ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan penerimaan aliran dana Rp 7 miliar melalui dua orang yang diakui sebagai asisten pribadinya. 

“Ada dugaan aliran dana sekitar Rp 7 miliar,” kata Sugeng saat ditemui awak media di gedung Merah Putih KPK, Selasa (14/3/2023). 

Ketua Umum Peradi Pergerakan ini juga menduga aliran dana Rp 7 miliar itu terkait dua peristiwa, yakni permintaan bantuan pengesahan status badan hukum dan konsultasi mengenai hukum. 

Menurutnya, dari peristiwa itu dugaan aliran dana Rp 7 miliar bisa diduga pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, ataupun lainnya. 

Meski peristiwa tersebut terkait dengan permintaan bantuan seorang warga negara kepada Wamen, namun Sugeng mensinyalir ada aliran dana Rp 7 miliar.

Terkait dengan laporan kepada lembaga antirasuah,  dia mengaku membawa  sejumlah alat bukti transaksi pengiriman dana atau transfer. Selain itu, ia juga membawa bukti percakapan aplikasi pesan pendek. 

Sugeng juga menegaskan bahwa Wamen EOSH diduga memiliki hubungan dengan dua orang tersebut. Sehingga terkonfirmasi bahwa dana yang masuk ke rekening yang bernama YER dan YAM adalah terkonfirmasi sebagai orang yang disuruh atau terafiliasi dengan dirinya.

Terkait dengan laporan itu, pihaknya mengaku tetap masih memegang asas praduga tak bersalah. Menurut dia, peristiwa pemberian dana itu belum lama terjadi.yakni tahun 2022. “Peristiwa antara April sampai 17 Oktober,” ujarnya.

Exit mobile version