KOTA BOGOR, Mediakarya – Komunitas Bogoh Bumi Sunda (BBS), mempertanyakan proyek revitalisasi Jembatan Otto Iskandardinata atau Otista yang diresmikan oleh Presiden ke 7 Joko Widodo pada 19 Desember 2023 silam.
Sejumlah elemen masyarakat saat ini pertanyaan terkait rincian anggaran proyek dan proses pembebasan lahan yang terdampak pembangunan.
Sejumlah angka beredar di ruang publik terkait nilai proyek tersebut. Ada yang menyebut nilai kontrak lelang berada di kisaran Rp49–52 miliar.
Presiden dalam sambutannya saat peresmian menyebut angka sekitar Rp50 miliar. Sementara itu, terdapat pula informasi mengenai dukungan anggaran provinsi yang disebut mencapai Rp101 miliar.
Perbedaan angka tersebut dinilai perlu dijelaskan secara utuh kepada publik. Masyarakat mempertanyakan pemisahan komponen anggaran, mulai dari biaya konstruksi utama jembatan, pembebasan lahan, penataan kawasan sekitar, hingga alokasi untuk mitigasi sosial bagi warga terdampak.
Ketua komunitas Bogoh Bumi Sunda (BBS), Supendy, mengatakan hingga kini belum ada pemaparan rinci dalam satu dokumen atau forum terbuka yang menjelaskan komposisi anggaran secara menyeluruh.
“Secara administratif mungkin semua dapat dijelaskan. Namun publik berhak mengetahui mana anggaran untuk konstruksi, mana untuk pembebasan lahan, dan mana yang dialokasikan untuk penataan serta mitigasi sosial,” ujar Supendy, Selasa (17/2/2026).
Menurutnya, pada Mei 2023 jembatan lama dibongkar dan akses di sekitar lokasi ditutup total. Sejumlah bangunan di sisi Gang Lebak Pasar dirubuhkan sebagai bagian dari pembebasan lahan.
Warga yang terdampak menerima ganti rugi dan proses tersebut dinyatakan selesai secara administratif.
Namun demikian, Supendy menilai pembebasan lahan tidak berhenti pada pemberian kompensasi finansial semata.
Lebih lanjut, negara juga memiliki tanggung jawab memastikan penataan ulang ruang publik berjalan aman dan layak bagi masyarakat yang tetap tinggal dan beraktivitas di sekitar proyek.
Gang Lebak Pasar yang berada di bawah dan di samping jembatan menjadi akses utama bagi tiga RW dengan sekitar 1.500 jiwa. Warga menyebut akses tersebut kini memiliki kemiringan tajam dan menjadi titik rawan saat hujan.
Selain persoalan teknis, komunitas BBS juga menyoroti pola pengelolaan proyek infrastruktur yang dinilai kerap menitikberatkan pada konstruksi fisik utama, sementara dampak sosial di tingkat lingkungan kurang mendapatkan perhatian memadai.
Terkait hal itu, BBS menyatakan tidak menolak pembangunan. Namun mereka mendesak dilakukan audit terbuka atas rincian anggaran revitalisasi Jembatan Otista, evaluasi teknis independen terhadap akses Gang Lebak Pasar, serta keterbukaan informasi mengenai alokasi pembebasan lahan dan penataan kawasan.
Komunitas tersebut juga berencana mengajukan permohonan informasi publik kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta mendorong DPRD Kota Bogor menjalankan fungsi pengawasan terhadap proyek tersebut.
“Transparansi bukan ancaman bagi pemerintah. Justru itu fondasi kepercayaan publik,” kata Supendy.
Namun demikian belum ada keterangan resmi terbaru dari pihak pemerintah daerah terkait rincian detail komponen anggaran yang dipertanyakan masyarakat.
