Diduga Terlibat Jual Beli Jabatan, Gubernur Malut Terjaring OTT KPK

- Editor

Selasa, 19 Desember 2023 - 17:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.

Juru Bicara KPK, Ali Fikri menegaskan, Abdul Gani saat ini telah berada di gedung KPK. Gubernur Maluku Utara itu masih menjalani pemeriksaan intensif.

Menurut dia, sebanyak 15 orang yang ditangkap terkait OTT Gubernur Maluku Utara itu terdiri dari pejabat dan pihak swasta. Belasan orang itu diamankan dari dua lokasi.

“Sejauh ini sekitar lebih dari 15 orang yang ditangkap baik di Jakarta Selatan maupun di Kota Ternate. Di antaranya benar Gubernur Maluku Utara dan beberapa pejabat lainnya serta pihak swasta,” ujar Ali Selasa (19/12/2023).

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron sebelumnya menjelaskan kegiatan OTT KPK di Maluku Utara. Ghufron mengatakan OTT itu berkaitan dengan dugaan jual beli jabatan hingga pengadaan barang dan jasa.

“Diduga dalam tindak pidana korupsi lelang jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dihubungi, Senin (18/12).

Para pihak yang kena OTT KPK itu masih berstatus sebagai terperiksa. KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

Seperti diketahui dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Abdul Gani tercatat memiliki harta senilai Rp 6,4 miliar.

Berdasarkan LHKPN tahun 2022 yang dilihat detikcom, Selasa (19/12/2023), Abdul Gani Kasuba memiliki harta berupa tanah dan bangunan, kendaraan mobil, kas, dan setara kas. Dia tercatat tidak memiliki utang.

Baca Juga:  Vonis Tom Lembong: Kasus Gula yang Cacat Sejak Awal

Adapun harta tanah dan bangunan yang dimilikinya senilai Rp 5,380 miliar. Berikut ini rinciannya:

1. Tanah dan Bangunan Seluas 443 m2/200 m2 di KAB / KOTA KOTA Ternate , hasil sendiri Rp 250.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 200 m2/150 m2 di KAB / KOTA KOTA Ternate , hasil sendiri Rp 200.000.000
3. Tanah Seluas 389 m2 di KAB / KOTA Halmahera Utara, hasil sendiri Rp 90.000.000
4. Tanah Seluas 9016 m2 di KAB / KOTA Halmahera Selatan, hasil sendiri Rp 150.000.000
5. Tanah dan Bangunan Seluas 231 m2/210 m2 di KAB / KOTA KOTA Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp 4.000.000.000
6. Tanah dan Bangunan Seluas 443 m2/200 m2 di KAB / KOTA KOTA Ternate, hasil sendiri Rp 250.000.000
7. Tanah dan Bangunan Seluas 200 m2/150 m2 di KAB / KOTA KOTA Ternate, hasil sendiri Rp 200.000.000
8. Tanah Seluas 389 m2 di KAB / KOTA Halmahera Utara, hasil sendiri Rp 90.000.000
9. Tanah Seluas 9016 m2 di KAB / KOTA Halmahera Selatan, hasil sendiri Rp 150.000.000.

Abdul Gani memiliki mobil Toyota Kijang Innova G Tahun 2012 senilai Rp 75 juta. Dia juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 330 juta.

Kemudian, Abdul Gani memiliki kas dan setara kas Rp 673.409.184. Jadi total harta kekayaannya Rp 6.458.409.184.

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Mafia Tanah Jadi PR Berat Prabowo, OTT KPK di Bogor Bongkar Kolusi di Tubuh ATR/BPN
Kapolri Perintahkan Kapolda Gempur Kampung Narkoba: Jangan Setengah Kopling, Sikat!
OTT Bupati Klaten, KPK Tangkap Kepala BPK Jateng, Sita Rp1 Miliar
Soroti Dana Hibah Golkar Bekasi, LI-TPK Dorong Kejari dan BPK Lakukan Penelusuran
Putusan MK 260/PUU-XXIII/2025 Momentum Reformasi Peradilan Militer, LPKAN: Tak Ada Warga Negara di Atas Hukum
Meski Ada Efisiensi, DPRD Tetap Komitmen Jaga Alokasi Anggaran Pendidikan Tak Dipotong di APBD 2027
Kecam Korupsi Dana Bencana BNPB, Ketua LPKAN: Jangan Rampok Uang Keselamatan Rakyat
Proyek Jalan Lingkar Waduk Penjalin-Winduaji Brebes Masuk Mabes Polri, Dugaan Kongkalikong Lelang Diusut

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:34 WIB

Mafia Tanah Jadi PR Berat Prabowo, OTT KPK di Bogor Bongkar Kolusi di Tubuh ATR/BPN

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:06 WIB

Kapolri Perintahkan Kapolda Gempur Kampung Narkoba: Jangan Setengah Kopling, Sikat!

Jumat, 16 Oktober 2026 - 07:27 WIB

OTT Bupati Klaten, KPK Tangkap Kepala BPK Jateng, Sita Rp1 Miliar

Jumat, 16 Oktober 2026 - 06:30 WIB

Soroti Dana Hibah Golkar Bekasi, LI-TPK Dorong Kejari dan BPK Lakukan Penelusuran

Jumat, 16 Oktober 2026 - 05:16 WIB

Putusan MK 260/PUU-XXIII/2025 Momentum Reformasi Peradilan Militer, LPKAN: Tak Ada Warga Negara di Atas Hukum

Berita Terbaru