Difitnah Melakukan Pengeroyokan, Kasdim 0504 Jaksel Maafkan Pelaku Pemfitnahan

- Editor

Selasa, 28 November 2023 - 02:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

5 Lapak yang dirusak oleh oknum pengelola Foodcourt 88.

5 Lapak yang dirusak oleh oknum pengelola Foodcourt 88.

JAKARTA,Mediakarya – Pernyataan Anton selaku juru parkir telah yang mengaku dianiaya oleh  Kasdim (Kepala Staf Kodim) 0504 Jakarta Selatan, di Foodcourt 88 Kemang. Sama sekali tidak mendasar, hal ini disebabkan tidak ada satupun saksi yang melihat.

Salah satu saksi yang berada dilokasi saat itu, yaitu Simon justru menganggap kesaksian juru parkir sebagai fitnah yang luar biasa. Terlebih lebih lagi  ditegaskan mantan babinsa Kodim ini, tidak ada pengeroyokan, dirinya  melakukan tindakan  terukur  pada Anton pada kejadian tersebut tapi tidak dikeroyok,  dan banyak saksi yang melihat  malam itu bahwa sama sekali tidak ada pengroyokan-pengoroyokan terhadap korban.

”Bagaimana kami mau mengeroyok, sedangkan kami hanya berempat, dan mereka ada sekitar 20 orang yang datang menghampiri kami,” kata Simon.

Namun, hal ini sudah terselesaikan saat itu. Bahkan Simon telah meluruskan kejadian itu, saat beberapa anggota TNI mendatangi lokasi kejadian tersebut.

Ditegaskan Simon, dirinya saat kejadian sudah tidak Babinsa (bintara pembina desa) aktif. Tapi sudah MPP (Masa Persiapan Pensiun).  Sehingga sudah non job dari tugas.

“Makanya saya lucu sendiri membaca berita, seakan saya mencoreng citra TNI. Saya ini ada di lokasi kejadian, karena mewakili istri pak Kasdim yang ingin menyewa tempat di Foodcourt 88,” jelas Simon.

Karena itu, Simon selaku perwakilan Kasdim 0504 Jakarta Selatan, melihat lokasi di Foodcourt 88. Namun Anton dengan posisi mabuk, tidak kooperatif saat ditanya.

“Dulu memang saya mengelola parkir di tempat itu. Tapi sudah tidak lagi. Nah Anton yang biasa dipanggil kopral, bekas anak buah saya juga. Malah sebelum kejadian, masih baik baik bicaranya,” kenang Simon.

Hanya saja, saat Simon menanyakan beberapa hal di foodcourt, Simon mencium aroma alkohol dari mulut Anton. Sehingga membuat Simon jengkel pertanyaannya tidak dijawab jujur.

Baca Juga:  Tim KAI Purwokerto Gagalkan Pencurian Material Prasarana Kereta Api

“Orang ini menutup tutupi pihak yang merusak tempat dan ornamen hiasan yang ada di Foodcourt 88. Bahkan sambil tunjuk tangan ke saya. Sudah tau posisi sebagai tukang parkir, tapi sudah kayak preman,” jelas Simon.

Namun permasalahan berlanjut, setelah serombongan salah satu ormas mendadak datang dengan membawa botol bir. Setelah diselidiki ternyata Anton adalah salah satu  anggota ormas.

“Mereka menganggap  saya mau merebut lahan parkir tempat ini. Setelah saya jelaskan duduk masalahnya  mereka jadi paham informasi yang diterima salah,” ujar Simon.

Simon melihat kondisi sudah kondusif, sehingga tidak menyangka jika salah satu personil  dari ormas, melempar botol bir dan mengenai  motor patroli yang berada di lokasi.

Karena tidak ada yang mengaku siapa yang melempar, akhirnya dibuka rekaman CCTV. dan diketahui pelakunya bernama Abdul azis alias Amat.

“Jadi gak ada sama sekali  hubungannya dan  keterlibatan pak Kasdim.  Tindakan Amat juga ini telah dilaporkan kepada pihak yang berwajib atas tindakannya melempar botol, lalu kemudian yang bersangkutan Amat ini telah diproses,” kata Simon.

Kemudian, Simon menjelaskan karena kebaikan dari Kasdim, maka pelaku pelempar botol serta pelaku pemfitnah pengeroyokan tersebut tidak perlu diproses hukum.

“Justru beliau Pak Kasdim  yang meminta  untuk tidak diproses hukum dan meminta  melepaskan pelaku dari  proses hukum pada  Polsek Mampang,” tutur Simon.

Lebih lanjut, Simon sangat terharu dengan kebaikan hati yangi ditunjukan oleh Kasdim 0504  terkait permasalahan ini.

“Kiranya Anton harus  menyadari  perbuatannya dan menginsafinya, yang telah memfitnah KASDIM termasuk saya difitnah yang sangat tidak mendasar,” tutup Simon.

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Pengurus PDNI Kepulauan Nias Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Teluk Dalam
Kerugian Negara KSO Migas Bekasi Tembus Rp2 Triliun, NCW Desak Kejagung Periksa Tri Adhianto
NCW Endus Dugaan Kongkalikong Lelang Jalan Lingkar Waduk Penjalin, Desak KPK Masuk Brebes
LPKAN Desak Usut Dugaan Pengaturan Lelang Jalan Lingkar Waduk Penjalin Brebes
Pom Bensin Di Amandraya Diduga Layani BBM Subsidi Dengan Jerigen
Lelang Jalan Lingkar Waduk Penjalin Brebes Disorot, Peserta Pertanyakan Transparansi Evaluasi
Pergantian Kapolri Dinilai Jadi Momentum Perbaikan Budaya Kerja Polri
Jembatan Merah Putih Presisi di Nias Selatan Diresmikan dan Siap Dibangun Permanen Pada 2027

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 20:32 WIB

Pengurus PDNI Kepulauan Nias Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Teluk Dalam

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 18:03 WIB

Kerugian Negara KSO Migas Bekasi Tembus Rp2 Triliun, NCW Desak Kejagung Periksa Tri Adhianto

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:56 WIB

NCW Endus Dugaan Kongkalikong Lelang Jalan Lingkar Waduk Penjalin, Desak KPK Masuk Brebes

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:11 WIB

LPKAN Desak Usut Dugaan Pengaturan Lelang Jalan Lingkar Waduk Penjalin Brebes

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 12:12 WIB

Pom Bensin Di Amandraya Diduga Layani BBM Subsidi Dengan Jerigen

Berita Terbaru