DKI  

Dinilai Dzalimi Warga, PJ Gubernur Harus Evakuasi Kinerja Asep Kuswanto

“Di era Gubernur Anies Baswedan semua dokumen tanah tersebut sudah diserahkan atas permintaan gubernur Anies sendiri. Sementara untuk tindaklanjutnya Rekson Sitorus dipanggil oleh Wagub DKI Ariza Patria untuk mendengar penjelasan langsung dari Rekson Sitorus. Dalam pertemuan Rekson juga menyerahkan dokumen2nya ke Ariza. Kemudian untuk mendapat dukungan Rekson juga sudah pernah melakukan audiensi dengan fraksi PDIP DPRD DKI. Tapi tidak ada hasil juga, sempat ada informasi mau dianggarkan di APBD 2020. Namun sampai saat ini masih jadi tanda tanya besar,” bebernya.

Menurut Amir harusnya urusan ini jadi lebih mudah, karena saat itu Asep Kuswanto menjabat kepala UPT Bantar Gebang sehingga mengetahui sejarah tanah tersebut. Tapi saat ini Asep Kuswanto yang menjabat kepala dinas LH DKI terkesan tidak ada perhatian terhadap masalah tersebut.

Exit mobile version