JAKARTA, Mediakarya – Direktur Program Pusat Kajian Strategis Daksinapati Universitas Indonesia (UI), Agus Wahid, melontarkan pernyataan tajam terkait bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang mengepung Indonesia di tahun 2026. Menurutnya, Indonesia sedang mengepung dirinya sendiri dengan asap, dan ini bukan bencana alam semata, melainkan hasil dari pembiaran, kolusi, dan kejahatan tata kelola.
“Indonesia kembali mengepung dirinya sendiri dengan asap. Bukan pertama kali. Tapi, tahun 2026 ini berbeda. Skalanya lebih luas. Sebarannya lebih ke timur. Dampaknya pun lebih mahal. Bukan hanya secara ekologis, tapi juga fiskal dan diplomatik,” tegas Agus Wahid dalam keterangan tertulisnya, Jumat (23/10/2026).
Bukan Lagi Kebakaran Klasik Sumatera-Kalimantan
Agus menyoroti pergeseran peta kebakaran yang mengkhawatirkan. Jika pada krisis 2015 dan 2019 kebakaran terkonsentrasi di Riau, Jambi, Sumsel, Kalteng dan Kalbar, kini api telah menjadi bencana nasional.
“Data resmi Kementerian Kehutanan mencatat Kalimantan Barat tetap menjadi yang terluas dengan 38.310 hektare. Tapi, di belakangnya menyusul Papua Selatan 25.838 hektare, NTT 19.565 hektare, NTB 17.406 hektare, bahkan Maluku 14.677 hektare. Ini bukan lagi kebakaran gambut Sumatera-Kalimantan klasik. Ini adalah kebakaran nasional,” ujarnya.
Ia juga menyingkap polemik data yang menunjukkan betapa seriusnya krisis ini. Pemerintah melalui SiPongi mencatat 202.010 hektare terbakar. Namun lembaga independen Auriga Nusantara mencatat 637.000 hektare, sementara analisis satelit Nusantara Atlas yang dikutip media internasional mencatat lebih dari 1,9 juta hektare, naik 38% dibanding 2019. Bahkan akumulasi global sampai 12 Oktober 2026 menempatkan Indonesia di peringkat 9 dunia dengan 6,78 juta hektare terbakar.
“Perbedaan angka itu bukan untuk dipertentangkan, tapi untuk dipahami metodologinya. Yang jelas, trennya sama: melonjak. Paruh pertama 2026 saja kasus karhutla melonjak 366%,” kata Agus.
Alam Jangan Dijadikan Kambing Hitam
Menjawab pertanyaan publik apakah ini bencana alam atau by design, Agus menjawab harus jujur dan berbasis data.
“Faktor alam memang nyata. Tahun 2026 Indonesia mengalami Super El-Nino. Tapi alam tidak bisa dijadikan kambing hitam tunggal. Ini persoalan tata kelola,” tegasnya.
Ia mengutip data hotspot: dari 139.978 hotspot di lahan gambut, puluhan ribu berada di dalam konsesi. Greenpeace dan Pantau Gambut mencatat 6.811 titik sumber asap, dengan 970 titik berada di 120 konsesi PBPH, dan 980 titik berada di 233 konsesi kelapa sawit.
“Artinya, ada korelasi kuat antara kebakaran dan aktivitas industri ekstraktif yang mengeringkan gambut. Kanal-kanal besar dibuka untuk drainase, gambut kehilangan air. Api gambut tidak seperti api semak. Dia membakar di bawah permukaan, bisa bertahan berminggu-minggu, dan asapnya jauh lebih pekat dan beracun,” paparnya.
Agus mengecam lemahnya penegakan hukum. “Kita harus jujur, selama ini penegakan hukum terhadap pembakar hutan masih lemah. Banyak kasus yang berhenti di level lapangan, tidak menyentuh korporasi. Tanpa efek jera, siklus ini akan terus berulang.”
Kerugian Rp167 Triliun dan Tamparan Diplomasi
Dampaknya, menurut Agus, sangat kejam. Dari sisi kesehatan, Kemenkes mencatat 283.270 kasus ISPA hanya dalam periode 18 Agustus sampai 13 Oktober 2026, dengan 63.711 kasus menimpa balita. Celios menghitung skenario terburuk bisa 17,4 juta orang terdampak.
“Bayangkan beban itu. Anak-anak yang harus memakai masker setiap hari, sekolah yang diliburkan, nelayan yang tidak bisa melaut. Di Johor, Malaysia, petani melaporkan hasil panen sayur turun sampai setengah karena sinar matahari terhalang asap kiriman. Asap tidak mengenal batas negara,” ujarnya.
Kerugian ekonomi pun fantastis. Celios menghitung kerugian bisa mencapai Rp29,54 triliun untuk aset fisik hingga Rp123,1 triliun jika ditambah biaya kesehatan. Bahkan kajian terbaru menyebut bisa sampai Rp167 triliun, setara 49% PDRB Kalimantan Tengah setahun.
“Indonesia hari ini sedang membangun narasi besar sebagai pemimpin green economy. Kita menawarkan carbon trading. Tapi, ketika satelit menunjukkan 6,78 juta hektare terbakar dan asap kita sampai menutup 591 sekolah di Sarawak dan memaksa 1,4 juta pelajar Indonesia belajar jarak jauh, narasi itu runtuh,” kritik Agus.
“Dua hari lalu Malaysia dan Singapura mengirim bantuan tiga pesawat water bombing dan 52 personel. Secara kemanusiaan, kita berterima kasih. Tapi secara diplomasi, ini tamparan. Negara tetangga harus turun tangan memadamkan api yang bersumber dari kita,” sambungnya.
Polri Harus Tindak Bandit Ekonomi dan Komprador
Agus menilai tragedi karhutla yang berulang adalah karena pembiaran, kolusi, dan rasa takut menindak yang kuat. Ia menaruh harapan pada Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto dengan tagline Polri Bersama Masyarakat.
“Bareskrim tidak boleh lagi hanya memadamkan api di lapangan, tapi harus berani menelusuri siapa yang mengeringkan gambut, siapa yang membuka kanal, siapa yang membiarkan lahan konsesinya menjadi sumber asap,” tegasnya.
“Sejarah mencatat, karhutla bukan takdir. Pada 2017, luas kebakaran nasional pernah ditekan sampai 160 ribu hektare. Artinya, jika ada kemauan politik dan penegakan hukum yang konsisten, kebakaran bisa ditekan. Kuncinya bukan teknologi water bombing semata, tapi keberanian menjaga gambut tetap basah dan menindak yang mengeringkannya,” papar Agus.
Ia menuntut penegakan hukum pro-justisia yang berani membongkar persekongkolan rapi di balik karhutla.
“POLRI yang pro-justisia perlu mengepakkan sayap lebarnya: pantau serius pergerakan korporasi raksasa, ambil tindakan tegas kaum asong yang selama ini menjadi komprador (birokrat). Ini timingnya untuk membangun stigma baru yang positif: sesuai sumpah Bhayangkara, POLRI harus menjadi barikade terdepan untuk menghajar para bandit ekonomi, bahkan kaum bandit yang membackinginya,” ujar Agus.
Agus menggarisbawahi, sejalan dengan dampaknya yang luar biasa secara kemanusiaan, lingkungan dan ekonomi, maka hukuman berat perlu diterapkan kepada para pihak yang berandil. Menjadi sangat relevan hukuman super berat itu jika ditemukan bukti desain atau rancangan karhutla itu terkait dengan misi penghancuran politik (rezim saat ini). Bukan mustahil.
“Di sanalah uji integritas dan profesionalitas penegak hukum di bawah Kapolri saat ini. Investigasi bukanlah hal sulit. Yang diperlukan kemauan politik yang kuat dan anti diskriminasi. Inilah kata kunci penegakan hukum yang selama 12 tahun lalu sengaja dikubur. Sebuah persekongkolan rapi, sekaligus pengkhianatan terhadap entitas rakyat dan negara,” pungkas Agus Wahid. (Edr)









