Dirut Pertamina Ungkap Tugas dan Peran Penting Enam Subholding

Ia menjelaskan, tiga subholding yakni Subholding Upstream, Subholding Refining & Petrochemical dan Subholding Commercial & Trading harus tetap menjalankan tugas saat ini, karena Pertamina mempunyai amanah sesuai Undang-Undang Energi yakni menjaga kehandalan atau availability, accessibility, affordability, acceptability dan sustainability. Untuk itu, investasi Pertamina sebesar 55 persen di lini bisnis eksisting tersebut, karena Indonesia memiliki cadangan yang harus dioptimalkan.

Sementara itu, Subholding Gas akan bergerak ke tengah untuk mengelola energi transisi dari fosil fuel ke new and renewable energy yakni gas dengan porsi dalam bauran energi tetap di angka 22 persen hingga 25 persen.

Dengan peningkatan demand energi 5 kali lipat dalam 5 hingga 10 tahun ke depan, maka porsi gas ini harus ditingkatkan. Saat ini, Pertamina memiliki pipa gas sepanjang 24 ribu kilometer dan terpanjang di Asia Tenggara. Kunci kekuatan bisnis gas itu adalah infrastruktur, karena gas hanya bisa ditransfer dengan pipa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *