Berdasarkan data yang ada di sistem Disdukcapil, nama Ketua KORMI Kota Bekasi yang terdaftar adalah Dwi Setyowati. “Penyidik menanyakan apakah KTP tersebut terdaftar atau tidak. Intinya, mereka ingin memastikan keabsahan data tersebut,” kata Hudori.
Sebelumnya, sejumlah anggota LSM Tri Nusa Kota Bekasi mendatangi Gedung Bareskrim Polri untuk memastikan bahwa laporan dugaan penggunaan identitas palsu oleh Ketua KORMI Kota Bekasi sedang ditangani oleh penyidik.
Ketua LSM Tri Nusa Bekasi Raya, Maksum Alfarizi, yang akrab disapa Mandor Baya, mengatakan bahwa kedatangan mereka bertujuan mendorong penyelesaian kasus tersebut.
“Alhamdulillah, penyidik Bareskrim menyatakan bahwa dalam waktu dekat sejumlah pihak akan dipanggil untuk dimintai keterangannya terkait kasus ini,” ujar Mandor Baya kepada media, Selasa (26/11/2024).