Mandor Baya menegaskan bahwa LSM Tri Nusa akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. “Hari ini kami sudah berkomunikasi dengan penyidik dan mendorong agar pihak-pihak yang terlibat segera dipanggil,” katanya.
Ia juga mengapresiasi langkah cepat Bareskrim dalam merespons laporan dugaan identitas palsu tersebut. Menurutnya, kasus ini melibatkan dua nama yang digunakan oleh satu orang dalam organisasi KORMI Kota Bekasi, yaitu Wiwiek Hargono dan Dwi Setyowati.
“Dalam struktur kepengurusan, tertera bahwa Ketua KORMI Kota Bekasi adalah Wiwiek Hargono. Namun, berdasarkan data kependudukan, nama sebenarnya adalah Dwi Setyowati. Kami mempertanyakan motif di balik penggunaan identitas palsu ini,” ungkap Mandor Baya. (hab)