Ditetapkan Sebagai Tersangka, Muhammad Kace Langsung Ditahan di Rutan Mabes

Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol. Rusdi saat menggelar keterangan pers terkait kasus YouTubers MK

Tersangka ditahan di rumah tahanan negara Bareskrim Mabes Polri. Polisi akan terus mendalami motif tersangka menyebarluaskan dugaan ujaran kebencian melalui kanal YouTube milik tersangka.

“Sekarang masih didalami, kita semua yakin, nanti tim penyidik akan mampu menguak motif yang bersangkutan membuat konten video dan mengupload ke kanal YouTube tersangka dan ini akan didalami dan pasti akan terungkap,”imbuhnya.

Polisi juga menyita barang bukti berupa 3 kartu ATM dalam kasus tersebut. Terkait dengan temuan kartu anggota sebuah gereja saat mengamankan tersangka, Polri akan menyelidiki hal tersebut secara profesional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *