Rencana Indonesia untuk mendirikan, mengembangkan, dan memperkuat pusat ekonomi menjadi terhambat sehingga pertumbuhan ekonomi negara tidak terlalu kuat. Tahun 2020 Indonesia termasuk dalam negara “lower middle income” dengan pendapatan per kapita Indonesia sebesar 3.870 dolar AS turun dari 2019 sebesar 4.050 dolar AS.
Indonesia adalah negara luas dan besar dengan beragam kelompok ekonomi sosial. Hal tersebut harus disadari bahwa penindakan pelanggar kekayaan intelektual saja tidak cukup, melainkan tetap harus melakukan diseminasi serta sosialisasi kepada masyarakat, kata Anom.
Indonesia telah berkomunikasi dengan USTR pada 9 September 2021. Kantor Kamar Dagang Amerika Serikat telah memberikan pandangan dan rekomendasi agar Indonesia dapat keluar dari status PWL. Namun, salah satu langkah atau solusi yang diberikan cukup sulit diterapkan, yakni mengenai regulasi.