MAKASSAR, Mediakarya – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) segera menyidangkan dugaan pelanggaran Kode Etik terhadap Rohani, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangkajene Kepulauan (Pangkep) terkait dugaan kekerasan kepada Aminah.
“DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” ujar Sekretaris DKPP, Yudia Ramli melalui keterangannya diterima di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa.
Rencananya, sidang pemeriksaan dilaksanakan secara virtual atas dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 41-PKE-DKPP/II/2023 pada Rabu 29 Maret 2023 sekitar pukul 09.00 Wib.