DKPP Terima Ratusan Aduan Dugaan Pelanggaran Penyelenggaraan Pemilu

Secara rinci, jumlah pengadu dari unsur masyarakat sebanyak 255 orang, dari partai politik dua orang, dan dari penyelenggara pemilu 28 orang.

Mengenai kegiatan Rapat Koordinasi Penyelenggara Pemilu Wilayah II, Heddy mengatakan rakor itu untuk menyatukan visi dan misi dalam rangka penegakan kode etik penyelenggara pemilu.

“Agar nanti dalam praktik di lapangan tidak ada perbedaan dalam hal menaati kode etik penyelenggaraan pemilu, mentaati peraturan perundang-undangan kepemiluan. Kita tahu Pemilu 2024 bukan pemilu biasa, ini pemilu yang luar biasa,” katanya, dilansir dari antara.

Menurut dia, penyelenggara pemilu, mulai dari KPU, Bawaslu, sampai dengan panitia ad hoc harus tegak lurus pada reputasi, tegak lurus pada kode etik penyelenggara pemilu, dan tegak lurus pada peraturan perundang-undangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *