“Jika Tri gandeng PKB sepertinya sulit menang. Terlebih partai ini di Kota Bekasi minim ketokohan. Bisa jadi gerbong kosong. Atas dasar analisa itu keberadaan Tri semakin terjepit. Belum lagi persoalan sejumlah kasus dugaan korupsi yang tengah dilaporkan ke KPK. Jika prosesnya berlanjut maka akan menjadi resistensi bagi PDIP. Dan tidak menutup kemungkinan KPK segera memanggilnya guna mempertanggungjawabkan terkait kasus dugaan korupsinya,” pungkas Iskandar.
Nekat Usung Tri Adhianto Bukti PDIP Kota Bekasi Krisis Kader
Pendapat yang sama diungkapkan Direktur Poros Aliansi Politik Jabodetabek (PAPJ) Muholadun, dia menyebut bahwa akan menjadi sejarah yang memalukan bila PDIP nekat mengusung Tri Adhianto (TA) untuk calon Wali Kota Bekasi.
“Bila bicara internal PDIP, Tri bukanlah kader partai, sebenarnya PDIP mempunyai catatan buruk, tertulis dalam sejarah politik Indonesia bagaimana PDIP dikhianati oleh kader yang bukan terlahir dari rahim PDIP, baru saja PDIP di telanjangi di Pilpres 2024,” ungkap Muholadun dalam keterangan tertulisnya, Kamis (18/7/2024).
Ia juga mempertanyakan terbitnya Surat Tugas kepada Tri Adhianto hingga DPP tidak kapok memperjuangkan orang yang bukan kader aslinya untuk diusung.
Menurut dia, TA akan menjadi momok memalukan untuk partai sebesar PDIP bila tetap nekat diusung untuk calon Wali Kota Bekasi, PDIP seperti tidak bisa membaca peta politik secara baik, atau ada yang sengaja ingin PDIP makin hancur.
“Di luar Isu dugaan korupsi atau tidak ada prestasi saat Tri Adhianto memimpin Kota Bekasi, pastinya sangat disayangkan sekelas partai PDIP mengusung kader yang tidak terkaderisasi dengan baik, bila masih nekat mengusung TA, akan membuat partai partai lain menilai adanya fatality krisis kader di internal Partai PDIP,” pungkasnya. (Hb)