Dorongan Memorandum Penataan Internal Polri Kian Menguat

Mabes Polri (Foto: net)

“Bersihkan saja institusi kepolisian terlebih dahulu dari perilaku koruptif dari tingkat Mabes hingga Polsek maka institusi yang lain dipastikan akan mengikutinya. Pertanyaannya bagaimana mau menegakkan hukum kepada masyarakat sementara penegak hukumnya saja kerap melakukan pelanggaran hukum,” tegas dia.

Ali mengatakan, program Presisi yang selama ini didengungkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit tidak akan berhasil jika tidak dilakukan pembenahan secara menyeluruh.

“Kami menilai kewenangan polisi terlalu luas, sementara jika ada yang kontrol terhadap institusi itu bisa jadi ada kriminalisasi. Dan itu sudah berlangsung sudah cukup lama semenjak Polri berpisah dari TNI. Oleh karenanya LPKAN sangat mendukung pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD terkait dengan wacana memorandum bagi kepolisian tersebut,” kata Ali.

Ali mengungkapkan, institusi Polri dinilai tengah mengadopsi pola TNI di era orde baru. Dimana setiap lini saat itu ada anggota TNI yang memegang jabatan sipil.

Saat ini banyak jabatan sipil yang dipegang oleh mantan anggota polisi maupun polisi aktif. Meski itu tidak melanggar undang-undang tapi hal itu mencederai semangat reformasi salah satunya menghapus dwi fungsi ABRI.

“Saat orde baru, bagaimana pengaruh ABRI hingga level bawah. Bahkan baju Hansip saja hijau yang diidentikkan dengan ABRI. Nah saat ini Polri rupanya melakukan hal yang sama, untuk menunjukkan pengaruhnya di masyarakat, bahkan baju Satpam saja mirip dengan seragam Polri bahkan masyarakat terkecoh,” katanya.

Exit mobile version