Daerah  

DPC GMNI Sukabumi Raya, Desak BNN Untuk melakukan Tes Urine Kepada Seluruh ASN dan Karyawan di lingkungan Pemerintahan Kota Sukabumi

Kami menegaskan, keterlibatan pegawai pemerintah dalam penyalahgunaan narkoba adalah pengkhianatan terhadap sumpah jabatan dan tanggung jawab moral. Aparatur yang digaji dari uang rakyat seharusnya menjadi teladan, bukan justru menjadi bagian dari masalah sosial. Oleh karena itu, setiap pelanggar hukum harus diproses secara pidana dan diberhentikan dari jabatannya agar tidak ada toleransi terhadap praktik yang merusak birokrasi.

GMNI Sukabumi Raya juga menekankan pentingnya transparansi. Hasil pemeriksaan yang dilakukan BNN dan pemerintah daerah harus diumumkan secara terbuka kepada publik. Tanpa keterbukaan, masyarakat akan semakin kehilangan kepercayaan dan menganggap pemerintah sengaja menutup-nutupi persoalan. Transparansi adalah syarat mutlak untuk membuktikan keseriusan dalam memberantas narkoba di tubuh birokrasi.

Lebih jauh, kami menilai kasus ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, melainkan ancaman serius bagi masa depan tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional. Jika tidak segera ditangani dengan pendekatan struktural, maka penyalahgunaan narkotika akan menjadi penyakit birokrasi yang berkelanjutan. Hal ini tentu menghambat terwujudnya pelayanan publik yang bermartabat dan berintegritas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *