Daerah  

DPD Demokrat Jawa Timur Datangi PTTUN

Sumber foto:Google

SURABAYA, Mediakarya – DPD Partai Demokrat Jawa Timur (Jatim) mendatangi Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Surabaya untuk menyerahkan surat permohonan perlindungan hukum dan keadilan. Surat permohonan perlindungan hukum tersebut diserahkan langsung oleh Plt Ketua DPD Partai Demokrat Jatim Emil Elestianto Dardak pada Senin (15/11/21)

Didampingi pengurus DPD Partai Demokrat Jatim lainnya, dia menyerahkan surat permohonan perlindungan hukum dan keadilan.

Upaya tersebut dilakukan untuk memperkuat tim hukum DPP Partai Demokrat yang saat ini sedang menghadapi gugatan kubu Moeldoko.

“Ini merupakan langkah yang berlandaskan asas hukum untuk menginformasikan adanya upaya dari pihak eksternal partai yang ingin merebut Partai Demokrat,” kata pria yang menjabat Wakil Gubernur Jawa Timur ini seperti dilansir kompas.com

Exit mobile version