Dia mengatakan hal itu akan menjadi catatan buruk bagi perlindungan pekerja migran Indonesia di Malaysia.
“Kasus ini menjadi momentum bagi kedua negara untuk benar-benar serius memikirkan perlindungan pekerja migran, yang pintu masuknya melalui MoU ini,” ujarnya.
Kasus Adelina juga menjadi momentum untuk mendesak pemerintah Malaysia agar segera merampungkan proses pembahasan MoU, kata dia.
Christina meminta Kemenlu untuk terus mengawal proses hukum kasus tersebut.(qq)