DPR Dukung Penuh Revitalisasi Sosial Media di Era Disrupsi Digital

Webinar Ngobrol Bareng Legislator bertajuk Media Sosial Sebagai Wadah Kreativitas di Era Digital, yang diselenggarakan di Jakarta, Jumat (23/6)

Di tempat yang sama, Dirjen Aptika Kemenkominfo, Semuel A Pangerapan, mengatakan pemerintah mendorong terjadinya peningkatan kegiatan masyarakat di ruang digital. Selain regulasi, Semuel menyatakan Kementerian Kominfo berupaya meningkatkan literasi digital masyarakat.

“Transformasi digital merupakan sebuah keniscayaan yang harus dilakukan. Untuk melindungi privasi dan data pribadi masyarakat, saat ini Kominfo tengah melakukan pembahasan rancangan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi atau RUU PDP bersama dengan Komisi 1 DPR RI,” ujarnya.

Sementara itu, Content Creator Hops Indonesia, Lukman Hakim dalam paparannya banyak memberikan tips bagaimana berkreasi dan membuat konten di medsos. “Yang paling utama cari ide konten dan riset,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *