DPR Dukung Penuh Revitalisasi Sosial Media di Era Disrupsi Digital

- Penulis

Jumat, 24 Juni 2022 - 19:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Webinar Ngobrol Bareng Legislator bertajuk Media Sosial Sebagai Wadah Kreativitas di Era Digital, yang diselenggarakan di Jakarta, Jumat (23/6)

Webinar Ngobrol Bareng Legislator bertajuk Media Sosial Sebagai Wadah Kreativitas di Era Digital, yang diselenggarakan di Jakarta, Jumat (23/6)

JAKARTA, Mediakarya – DPR mendukung langkah pemerintah dalam konteks revitalisasi sosial media di era disrupsi digital. Untuk itu, kehadiran berbagai platform sosial media harus diatur dalam payung hukum yang jelas dan komprehensif.

Demikian mengemuka dalam webinar Ngobrol Bareng Legislator bertajuk Media Sosial Sebagai Wadah Kreativitas di Era Digital, yang diselenggarakan di Jakarta, Jumat (23/6). Webinar via zoom yang diselenggarakan DPR bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) diikuti 250 mahasiswa dari wilayah Sumatera Utara dan sebagian wilayah Jabodetabek menghadirkan Ketua Komisi 1 DPR Meutya Hafid sebagai keynote speaker, Dirjen Aptika Kemkominfo, Semuel Pangerapan dan Content Creator Hops Indonesia, Luqman Hakim sebagai narasumber.

“DPR mendorong mitra kerja pemerintah agar dapat mengawasi platform sosial media untuk berperan optimal sebagai media yang mampu memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia,” kata Meutya Hafid.

Politisi perempuan Partai Golkar itu mengatakan generasi muda sebagai pengguna media sosial terbesar harus memiliki kemampuan literasi media sosial supaya bisa menjadi pendorong bermedia sosial dengan baik.

“Literasi sosial mengapa menjadi penting, karena masyarakat saat ini sudah masuk dalam tahapan masyarakat informasi, dimana kebutuhan akan informasi menjadi hal yang utama,” jelasnya.

Baca Juga:  Golkar dan PDIP Belum Keluarkan Rekom, Analis Sebut Herkos-Solihin Diuntungkan

Di samping itu, perkembangan teknologi yang pesat dan hadirnya media baru menuntut seseorang untuk bisa memiliki kemampuan literasi yang berbeda dari biasanya.

Di tempat yang sama, Dirjen Aptika Kemenkominfo, Semuel A Pangerapan, mengatakan pemerintah mendorong terjadinya peningkatan kegiatan masyarakat di ruang digital. Selain regulasi, Semuel menyatakan Kementerian Kominfo berupaya meningkatkan literasi digital masyarakat.

“Transformasi digital merupakan sebuah keniscayaan yang harus dilakukan. Untuk melindungi privasi dan data pribadi masyarakat, saat ini Kominfo tengah melakukan pembahasan rancangan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi atau RUU PDP bersama dengan Komisi 1 DPR RI,” ujarnya.

Sementara itu, Content Creator Hops Indonesia, Lukman Hakim dalam paparannya banyak memberikan tips bagaimana berkreasi dan membuat konten di medsos. “Yang paling utama cari ide konten dan riset,” ujarnya.

Menurut Lukman Hakim, ide konten bisa didapat lewat google trends bahkan bisa melalui fitur explore dan fitur FYP yang ada di Tiktok. “Riset bisa juga dilakukan dengan menganalisis konten milik kompetitor atau lewat sumber referensi seperti buku, majalah, jurnal ilmiah atau dari internet,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Program MBG Cacat dari Lahir, Etos Desak Kejagung Periksa Seluruh Yayasan dan Pemilik Dapur Kolektif
Harga Pertamax Naik 32 Persen, Ketua BPKN RI: Konsumen Berhak Mendapat Transparansi Pemerintah
WTP Kota Bekasi Dipertanyakan Publik, Ini Penjelasan Pakar Komunikasi Politik
Sambut HUT DKI Jakarta ke-499, PLN UID Jakarta Raya Luncurkan Promo Tambah Daya Diskon 50 Persen
Polri Geledah Kantor WIKA, Usut Dugaan Korupsi Proyek Modernisasi Pabrik Gula Asembagus 
Penyidik Dalami Kerja Sama Publikasi di Kementan, Beberapa Pegawai Jalani Pemeriksaan
Polri Libatkan Eksternal Dalam Assessment Jenderal
Bea Cukai Ungkap Jutaan Batang Rokok Ilegal, Total Kerugian Negara Rp8,66 Miliar
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:39 WIB

Program MBG Cacat dari Lahir, Etos Desak Kejagung Periksa Seluruh Yayasan dan Pemilik Dapur Kolektif

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:38 WIB

Harga Pertamax Naik 32 Persen, Ketua BPKN RI: Konsumen Berhak Mendapat Transparansi Pemerintah

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:42 WIB

WTP Kota Bekasi Dipertanyakan Publik, Ini Penjelasan Pakar Komunikasi Politik

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:34 WIB

Sambut HUT DKI Jakarta ke-499, PLN UID Jakarta Raya Luncurkan Promo Tambah Daya Diskon 50 Persen

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:29 WIB

Polri Geledah Kantor WIKA, Usut Dugaan Korupsi Proyek Modernisasi Pabrik Gula Asembagus 

Berita Terbaru