DPR Gelar Raker Bahas Putusan MK Terkait UU Cipta Kerja 6 Desember 2021

Dikabarkan dari merdeka, raker pemerintah dan DPR akan membentuk tim kerja bersama. DPR dan Pemerintah akan memastikan aturan turunan UU Cipta Kerja tidak dibuat untuk mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi. MK memberikan tenggat waktu dua tahun untuk perbaikan.

“Kita akan rapat bersama dengan pemerintah di raker itu akan mungkin akan difollow up dengan bentuk tim kerja bersama dan kemudian tidak akan mengambil kebijakan-kebijakan turunan berupa PP (peraturan pemerintah) yang strategis seperti amanat MK, itu yang menjadi konsen kita,” jelas poltikus NasDem ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *