JAKARTA, Mediakarya – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan taat melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Tentunya sudah ada ketentuan bahwa pejabat itu harus melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN),” katanya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.
Dasco berkeyakinan tidak semua pejabat Ditjen Pajak menyimpang. Menurut dia, masih banyak pejabat yang melaporkan sumber kekayaannya dengan jelas.
“Tidak semua oknum pajak itu berperilaku seperti apa yang disangkakan,” ujarnya.