Ia mengatakan bahwa DPR akan melakukan pengambilan keputusan setelah uji kepatuhan dan kelayakan pada Rabu malam ini.
Uji kepatutan dan kelayakan ini, kata dia, merupakan kewajiban konstitusional DPR untuk menyatakan setuju atau tidak setuju atas calon hakim agung yang telah mendapat persetujuan Komisi Yudisial (KY).
“Proses dimulai dengan pembuatan paper. Pada saat ini tanya jawab untuk mengklarifikasi sejumlah hal, terutama masukan dari masyarakat,” kata politikus dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut
Mengenai siapa yang berpotensi terpilih, Arsul meminta untuk bersabar karena prosesnya masih berjalan dan masih terlalu cepat baginya untuk membicarakan hal tersebut.